DPRKP Banten Ubah 109,42 Ha Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Kompas.com - 31/10/2023, 11:42 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten telah mengubah 109,42 hektar (ha) kawasan kumuh di Banten menjadi perumahan rakyat yang layak huni pada 2023.

Kepala Dinas DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, dari 492 ha kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, seluas 360 ha ditargetkan untuk penanganan.

"Saat ini kami sudah menangani 392 ha kawasan kumuh di Banten melalui sejumlah pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau, sarana prasarana, dan utilitas umum lainnya," kata Rachmat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Untuk diketahui, sebanyak 247 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh telah direhabilitasi. Totalnya mencapai 1.800 unit sejak 2017.

Baca juga: Pemprov Banten Gelar Job Fair, Ada 50 Perusahaan dan 4.000 Lowongan Kerja

Penanganan lainnya, meliputi pemasangan box culvert, pembangunan mandi, cuci, dan kakus (MCK) sebanyak 27 unit, papan nama 6 unit, sarana air bersih 19 unit, penerangan jalan umum (PJU) 218 unit, gapura 17 unit, pengolahan sampah portabel 235 unit, dan pengolahan sampah pasangan bata 83 unit.

Selain itu, pembangunan dinding pagar seluas 1.585,84 meter persegi (m2), convex mirror 5 unit, track terapi 6 unit, grassblock 7 ribu m2, playground 5 unit, balai warga 9 unit, ruang baca 6 unit, lapangan voli 6 unit, dan lapangan badminton 5 unit.

Kemudian, ruang serbaguna 5 unit, pemasangan paving block seluas 32.735,35 m2, kansteen seluas 35.708,43 m2, topi uskup seluas 29.485,12 m2, beton rigid 14.125,10 m2, dan U-ditch ukuran 30X30 seluas 10.854,8 m2.

Rachmat menjelaskan, pembangunan tidak dilakukan di seluruh lahan, melainkan di titik-titik tertentu yang memerlukan penanganan.

Baca juga: Pemprov Banten Data Warga Calon Penerima Rice Cooker Gratis

"Kami lakukan penanganan di spot-spot tertentu sesuai dengan kondisi kawasan, misalnya di kawasan kumuh A perlu dibangun drainase sepanjang 10 meter. Kami berharap intervensi ini bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat memaparkan, di tahun 2023 Pemprov Banten menangani 109,42 ha kawasan kumuh yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Sebagai informasi, pembangunan di Kota Serang dijalankan di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, dan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya.

Sementara di Kabupaten Serang, pembangunan di lakukan di sejumlah desa di Kecamatan Kragilan, yakni Desa Dukuh, Desa Pamong, dan Desa Sukajadi.

Baca juga: Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, Termasuk Ganjil Genap di Tangerang Raya

Adapun di Kecamatan Panimbang, yakni di Desa Carita, Desa Banjarmasin, dan Desa Mekarsari. Selain itu, di Kabupaten Pandeglang, yakni Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung. (ADV)

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com