KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung ( Babel) Abdul Fatah mengatakan, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Babel melakukan lompatan besar atas capaiannya sebagai provinsi informatif.
“Ini merupakan lompatan besar setelah tahun sebelumnya kami berada di kategori provinsi yang tidak informatif," ujar Abdul, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (26/11/2020).
Sebab, pada 2019 Babel berada di kategori tidak informatif. Sebaliknya, pada 2020 menjadi provinsi informatif.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Permudah Akses Pelayanan Publik Lewat Inovasi, Diskominfo Babel Raih 4 Penghargaan
Pemprov Babel sendiri dinobatkan sebagai provinsi informatif yang diumumkan langsung pada malam penghargaan tersebut.
Adapun Bangka Belitung memperoleh nilai 94,53 dari 34 provinsi di Indonesia. Nilai tersebut membuat provinsi ini berada di urutan ketujuh bersama 10 provinsi informatif Indonesia lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Abdul turut mengucapkan selamat atas pencapaian Pemprov Babel masuk dalam kategori provinsi informatif.
"Ini luar biasa, kami tentunya bangga atas pencapaian Pemprov Babel,” katanya.
Baca juga: Aplikasi Fight Covid-19 Babel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Menurut Abdul, capaian ini tak lepas dari komitmen dan upaya bersama dalam menyediakan serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Predikat yang kami dapat merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat (KIP) 2020,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Abdul, capaian ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan.
“Dengan begitu, ketersediaan dan kemudahan masyarakat memperoleh informasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Babel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Nayarana mengatakan, mayoritas 254 badan publik atau sekitar 72,99 persen masih sangat rendah kepatuhannya dalam melakukan keterbukaan informasi publik.
“Data ini didapat dari 348 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi sepanjang 2020,” ujar Nayarana.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 245 badan publik tersebut dibagi menjadi beberapa kategori.
“Kategori itu diantaranya, 61 badan publik masuk kategori cukup informatif, 47 badan publik masuk kategori kurang informatif, sedangkan 146 badan publik masuk dalam kategori yang tidak informatif,” jelas Nayarana.
Baca juga: Babel Sukses Tingkatkan Indikator Kesejahteraan di Tengah Pandemi
Nayarana menyampaikan, meskipun banyak badan publik yang tidak informatif, namun tak sedikit yang telah berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publiknya.
Lebih lanjut, ia turut menjabarkan predikat perolehan nilai yang didapat dari beberapa provinsi di Indonesia.
"Nilai tertinggi diperoleh Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan nilai 99,15, disusul posisi kedua Pemprov Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta 99,07. Ketiga, Pemprov Jawa Barat (Jabar) dengan nilai 98,15,” ujar Nayarana.
Baca juga: Ikuti Arahan Mendes PDTT, Babel akan Awasi Penggunaan Dana Desa
Keempat, lanjut dia, ada Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 97,29. Kelima, Aceh dengan nilai 96,7 dan keenam Pemprov Banten dengan nilai 96,01.
“Sementara itu tiga provinsi di bawah Babel, yakni Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai 94,40, Pemprov Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta mendapatkan nilai 93,83, sedangkan Pemprov Bali meraih nilai 92,20,” jelas Nayarana.
Terkait nominasi yang masuk dalam kategori informatif, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada provinsi maupun lembaga tersebut.
Baca juga: Gubernur Erzaldi Harap Pertumbuhan Ekonomi Babel Stabil di Angka 3-4 Persen
Menurut Ma’ruf, pencapaian yang mereka dapat perlu dipertahankan.
“Sedangkan bagi lembaga yang masih berada di bawah kategori tersebut diimbau segera melakukan akselerasi dalam bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Ma’ruf yang ikut hadir dalam penganugerahan.