Ikuti Arahan Mendes PDTT, Babel akan Awasi Penggunaan Dana Desa

Kompas.com - 21/11/2020, 07:56 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam Pembukaan Sosialisasi Peraturan Mendes PDTT (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2020, di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Jumat (20/11/2020).DOK. Saktio Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam Pembukaan Sosialisasi Peraturan Mendes PDTT (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2020, di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Jumat (20/11/2020).

KOMPAS.com - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengawasi dan menggiring penggunaan Dana Desa agar sesuai arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Hal tersebut sebagai respons atas kedatangan Abdul, pada Pembukaan Sosialisasi Peraturan Mendes PDTT (Permendesa) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Provinsi Kepulauan Babel, di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Jumat (20/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Babel Yulizar Adnan dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari, dan diikuti 300 peserta dari desa, pendamping desa, dan direktur Bumdes.

Pada kesempatan tersebut, Abdul menegaskan, Dana Desa harus dirasakan seluruh warga desa terutama golongan terbawah, serta diarahkan dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Gus Menteri Tekankan Penggunaan Dana Desa Harus untuk Dua Hal Ini

Kemudian, Permendesa juga memprioritaskan penggunaan dana desa untuk mendorong pencapaian sustainable development goals ( SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Pasalnya, SDGs desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Di sisi lain, penetapan prioritas penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan kewenangan desa, serta dikerjakan secara swakelola dan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dikelola Bumdes.

Bumdes sendiri kini telah beralih ke badan hukum. Harapannya, hal tersebut membuat Bumdes lebih berdaya dan mempunyai akses memperoleh bantuan permodalan.

Baca juga: Pada 2021, Penggunaan Dana Desa Mengacu pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan

Untuk mewujudkan hal tersebut, Abdul pun telah menyusun buku SDGs Desa Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, yang pada kesempatan itu sempat diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

Erzaldi pun kembali menekankan, kedatangan Abdul bertujuan untuk memastikan penggunaan dan pengimplementasian dana desa, yang ditekankan untuk memberi manfaat, daya ungkit masyarakat desa, serta penguatan Bumdes, yang dilakukan secara swakelola melalui pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Abdul mendapat penghargaan adat dari Lembaga Adat Jering Bangka Belitung sebagai Datuk Radendo Abdul Halim Iskandar. (LULUS/LISTYA)

Terkini Lainnya
7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi
7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi
Babel Berkah
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun
Babel Berkah
Sepak Terjang Gubernur Erzaldi Rosman Bangun Bangka Belitung
Sepak Terjang Gubernur Erzaldi Rosman Bangun Bangka Belitung
Babel Berkah
Terus Lakukan Inovasi di Bidang Pendidikan, Gubernur Babel Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha
Terus Lakukan Inovasi di Bidang Pendidikan, Gubernur Babel Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha
Babel Berkah
Gubernur Erzaldi: Pandemi Jadi Peluang Inovasi Dunia Pendidikan untuk SDM Lebih Unggul
Gubernur Erzaldi: Pandemi Jadi Peluang Inovasi Dunia Pendidikan untuk SDM Lebih Unggul
Babel Berkah
Budayawan Babel Dapat Penghargaan dari Kemendikbud
Budayawan Babel Dapat Penghargaan dari Kemendikbud
Babel Berkah
Dengan Sederet Potensi dan Inovasi, Mendes PDTT Yakin Babel Bisa Lebih Maju
Dengan Sederet Potensi dan Inovasi, Mendes PDTT Yakin Babel Bisa Lebih Maju
Babel Berkah
Berkunjung ke Bangka Belitung, Istri Menteri Desa Diperkenalkan Kain Tenun Cual
Berkunjung ke Bangka Belitung, Istri Menteri Desa Diperkenalkan Kain Tenun Cual
Babel Berkah
Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN
Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN
Babel Berkah
Menteri Suharso Tinjau Pembangunan Embung Konservasi Kolong Mempaya
Menteri Suharso Tinjau Pembangunan Embung Konservasi Kolong Mempaya
Babel Berkah
Kembalikan Kejayaan Lada, Gubernur Babel Lepas Ekspor 45.000 Kg Lada ke Jepang
Kembalikan Kejayaan Lada, Gubernur Babel Lepas Ekspor 45.000 Kg Lada ke Jepang
Babel Berkah
Babel Jadi Penghasil Lada Putih Terbesar di Dunia, Gubernur Erzaldi Paparkan Strategi Pemasarannya
Babel Jadi Penghasil Lada Putih Terbesar di Dunia, Gubernur Erzaldi Paparkan Strategi Pemasarannya
Babel Berkah
Babel Provinsi Terbaik Kedua Penanganan Pandemi, Gubernur Erzaldi: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Capai 83 Persen
Babel Provinsi Terbaik Kedua Penanganan Pandemi, Gubernur Erzaldi: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Capai 83 Persen
Babel Berkah
Gubernur Erzaldi: Pembukaan Pariwisata Terbuka di Babel Dilakukan Bertahap
Gubernur Erzaldi: Pembukaan Pariwisata Terbuka di Babel Dilakukan Bertahap
Babel Berkah
Menteri Koperasi dan UKM Harap Pelaku UMKM Dapat Topang Perekonomian Babel
Menteri Koperasi dan UKM Harap Pelaku UMKM Dapat Topang Perekonomian Babel
Babel Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke