KOMPAS.com – Bersama lima provinsi lain, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) menerima penghargaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Lima provinsi lainnya adalah Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Capaian tersebut diberi setelah penilaian dari beberapa aspek, seperti ketersediaan anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga, peran aktif dalam pemberdayaan konsumen dan edukasi, serta pelaksanaan kegiatan standarisasi dan pengendalian mutu.
Kemudian, ada pula pelaksanaan kemeterologian (tertib ukur), pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran barang dan tertib niaga, serta ketersediaan pelaporan tiap kegiatan perlindungan konsumen.
Baca juga: Dapat Penghargaan Communication Award, Gubernur Babel Nyatakan Dukungan kepada Askompsi
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman pun memenuhi undangan Kemendag untuk menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Puncak acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Trans Studio Mall, Cibubur, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).
Erzaldi mengucap syukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, kenyamanan masyarakat Babel dalam bertransaksi merupakan hal penting.
“Alhamdulillah Babel telah mengikuti peraturan yang menjadi kriteria penilaian. Hak konsumen memang perlu dilindungi, termasuk oleh pemerintah dan pelaku usaha. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Babel terus mengadakan program untuk memberi hak-hak konsumen,” kata Erzaldi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 masyarakat masih bebas beraktivitas. Namun, saat ini keadaannya berbeda karena semua aktivitas sebisa mungkin dilakukan dari rumah.
Baca juga: Gubernur Babel Berharap Prodi Kedokteran UBB Segera Terwujud
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjadi konsumen yang berdaya dan mencintai produk dalam negeri. Hal tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penciptaan iklim usaha dan hubungan yang adil antara konsumen dengan pelaku usaha,” tegasnya. (NONA/LISTYA)