KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung ( Babel) terus berupaya menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Upaya itu pun terbukti dengan kembali diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Selamat kepada gubernur dan jajarannya atas keberhasilan mempertahankan opini WTP, serta ucapan terima kasih atas kerja keras sama yang selama ini sudah terjalin,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Babel Ida Farida dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kapolda Babel Usulkan Sistem Ganjil Genap untuk Pedagang Pasar
Pernyataan itu ia sampaikan pada Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Babel, Selasa (19/5/2020).
Menurut Ida, ada tiga kriteria pemberian opini kewajaran itu, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup.
Meski demikian, pihaknya masih menemukan beberapa masalah atau kelemahan sistem pengendalian internal dan masalah terkait ketentuan perundang-undangan.
Namun, BPK menilai masalah itu tidak mengganggu pemberian predikan kewajaran pada laporan keuangan tersebut.
Baca juga: Provinsi Babel akan Gelar Rapid Test Massal Covid-19, Berikut Tahapannya
“Oleh karena itu, saya berharap Pemprov Babel untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan pemeriksaan LKPD TA 2019," kata dia.
Selanjutnya, LHP itu diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman.
Sementara itu, Gubernur Babel berterima kasih kepada semua pihak, sehingga provinsi yang dipimpinnya itu kembali meraih predikat Opini WTP atas LKPD TA 2019.
Menurut Erzaldi, pihaknya selalu berpedoman pada prinsip penyelenggaraan keuangan dalam menyampaikan laporan keuangan daerah.
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Izinkan Shalat Id Berjemaah, Ini Ketentuannya
“Meski demikian, kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan. Untuk itu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi itu dengan cermat dan saksama, serta penuh rasa tanggung jawab,” kata dia.
Gubernur Babel melanjutkan, upaya tersebut merupakan wujud nyata niat baik Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Semua itu dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepatuhan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab, sehingga hasilnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (IMELDA/LISTYA)