Masyarakat Bisa Masuk Kota Semarang dengan Transportasi Umum, Asalkan…

Kompas.com - 13/05/2020, 21:25 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) belum lama ini kembali mengizinkan transportasi umum beroperasi.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran coronavirus disease 2019 ( Covid-19).

Meski demikian, bukan berarti masyarakat bebas masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap menerapkan sejumlah syarat bagi mereka yang akan masuk Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Baca juga: Travel Gelap yang Kedapatan Angkut Pemudik ke Semarang Hanya Diminta Putar Balik

“Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan surat lolos rapid test Covid-19,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat peninjauan lapangan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pemkot Semarang di sejumlah titik pintu masuk Kota Semarang, Rabu (13/5/2020).

Menurut Hendi (sapaan akrab Wali Kota Semarang), surat itu berisi keterangan pernah ikut rapid test Covid-19 dan hasilnya tidak reaktif.

“Kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat di Kota Semarang tidak diperbolehkan,” sambung Wali Kota Semarang.

Baca juga: Tularkan Spirit Jogo Tonggo, Warga di Semarang Dirikan Dapur Umum

Tak hanya itu, mereka yang ingin masuk Kota Semarang juga wajib menunjukkan kelengkapan lain, seperti izin instansi.

Mudik tetap dilarang

Sementara itu, pengecekan yang Hendi lakukan bertujuan untuk menyelaraskan standar operasional prosedur (SOP) seleksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia pun menegaskan bahwa aktivitas mudik tetap dilarang, meski transportasi umum kembali beroperasi.

Beberapa lokasi yang Hendi kunjungi, antara lain Bandara Ahmad Yani, Stasiun Semarang Tawang, dan Pelabuhan Tanjung Mas. Dirinya ingin mengecek kesiapan petugas.

Wali Kota Semarang mengaku, pemeriksaan telah dilakukan sebelum adanya aturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik.

Baca juga: Langgar Aturan PKM Semarang, Puluhan Lapak PKL Dibongkar

“Begitu ada plat B, misalnya, langsung kami instruksikan putar balik,” ujar Hendi.

Meski demikian, ada persoalan di pos pemeriksaan jalur darat, yakni potensi timbulnya antrean seiring pemeriksaan yang makin selektif.

Tren positif PKM Kota Semarang

Hendi juga mengevaluasi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang yang sudah masuk hari ke-15.

Menurut dia, hasilnya bagus karena angka kesembuhan pasien positif Covid-19 menjadi lebih baik dibanding sebelum penerapan PKM.

"Sebelum PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid di kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," kata Hendi.

Akan tetapi, angka itu bagi Wali Kota Semarang belum baik karena jumlah penderita Covid-19 masih yang tertinggi di Jawa Tengah. Ia pun akan lebih mengintensifkan patroli dalam sisa 13 hari PKM.

Baca juga: Warga Kota Semarang Respons Positif Program Lumbung Kelurahan

“Jika angka penderita Covid-19 di Kota Semarang masih tinggi, ada kemungkinan PKM diperpanjang. Untuk itu, saya ingin semua pihak mengikuti aturan dalam PKM,” kata Hendi.

Aturan itu, imbuh dia, antara lain pemberlakuan shift, jaga jarak satu sama lain, dan penerapan SOP Protokol kesehatan.

Terkini Lainnya
Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Dibuka di Semarang, Gerakan Pangan Murah Serentak Diikuti 35 Kabupaten/Kota Se-Jateng

Semarang
Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Angin Kencang Tumbangkan 86 Pohon, Pemkot Semarang Lakukan Evakuasi Semalam Suntuk

Semarang
Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Pemkot Semarang Rombak Sistem Musrenbang, Perkuat Aspirasi dan Lindungi Aparatur

Semarang
Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran, Wali Kota Semarang Siapkan Pasar Murah Keliling

Semarang
Bidik Masa Depan Hijau, Pemkot Semarang Masifkan Bus Listrik dan Benahi Banjir Pusat Kota

Bidik Masa Depan Hijau, Pemkot Semarang Masifkan Bus Listrik dan Benahi Banjir Pusat Kota

Semarang
Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Pemkot Semarang Revisi Perwal Musrenbang, Pendekatan Alokatif Diganti Aspiratif

Semarang
Tinjau Lubang 3 Meter di Jatingaleh, Wakil Walkot Semarang Pastikan Percepat Perbaikan

Tinjau Lubang 3 Meter di Jatingaleh, Wakil Walkot Semarang Pastikan Percepat Perbaikan

Semarang
Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Sambut Ramadhan dan MTQ Nasional, Wali Kota Semarang Agustina Distribusikan 20.000 Al-Quran

Semarang
Kerja untuk Rakyat, Ini Capaian 1 Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar di Kota Semarang

Kerja untuk Rakyat, Ini Capaian 1 Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar di Kota Semarang

Semarang
Terima Kunjungan Dubes India, Agustina Buka Peluang Investasi dan Pendidikan di Semarang

Terima Kunjungan Dubes India, Agustina Buka Peluang Investasi dan Pendidikan di Semarang

Semarang
Cuaca Ekstrem Landa Kota, Pemkot Semarang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem Landa Kota, Pemkot Semarang Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang

Semarang
Puji Lomba Jaksa Garda Desa, Wali Kota Semarang: Kelurahan Adalah Ujung Tombak

Puji Lomba Jaksa Garda Desa, Wali Kota Semarang: Kelurahan Adalah Ujung Tombak

Semarang
Operasi Pasar Skala Kecil, Langkah Proaktif Walkot Agustina Jaga Stabilitas Daya Beli Jelang Ramadhan

Operasi Pasar Skala Kecil, Langkah Proaktif Walkot Agustina Jaga Stabilitas Daya Beli Jelang Ramadhan

Semarang
Imlek Vaganza 2026 Libatkan 250 UMKM, Walkot Semarang: Tradisi Hidup, Ekonomi Rakyat Bergerak

Imlek Vaganza 2026 Libatkan 250 UMKM, Walkot Semarang: Tradisi Hidup, Ekonomi Rakyat Bergerak

Semarang
Harmoni di Balik Tabuhan Bedug, Dugderan 2026 Hadir sebagai Simbol Toleransi Semarang

Harmoni di Balik Tabuhan Bedug, Dugderan 2026 Hadir sebagai Simbol Toleransi Semarang

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com