Aksi 212 Di Solo Dinilai Langgar Aturan

Kompas.com - 14/01/2019, 19:25 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin.Dok. Humas Pemkot Semarang Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin.

KOMPAS.com - Tablig Akbar PA (Presidium Alumni) 212 yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019) kemarin mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai melanggar peraturan kepolisian setempat.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (14/1/2019), Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Condro Kirono menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mengarahkan massa untuk menggelar kegiatan tersebut di Masjid Agung Surakarta, bukan di Jalan Gladak atau Jalan Slamet Riyadi.

Namun massa berpendapat, karena aktivitas tersebut adalah kegiatan keagamaan, maka cukup pemberitahuan tanpa perlu adanya izin dari Dishub Solo.

“Acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, sudah kami sarankan untuk di Masjid Agung kalau itu kegiatan agama, jangan di Gladak atau di Jalan Slamet Riyadi karena itu merupakan jalan umum. Namun mereka berpendapat bahwa kegiatan tersebut agama sehingga tidak perlu ijin, cukup pemberitahuan," ungkap Condro.

Dinilai melanggar dan berisi muatan untuk mengajak massa mencoblos salah satu capres dengan menebar kebencian dan permusuhan, pihak kepolisian akhirnya menerapkan pembatasan kegiatan dengan menyekat beberapa titik demi menjaga kondusifitas.

Meskipun memicu provokasi dari pihak massa yang menyudutkan kepolisian seolah-olah memusuhi umat Islam, Condro mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan represif.

Di sisi lain, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa berpendapat bahwa pelanggaran sejumlah aturan Kepolisian yang dilakukan oleh PA 212 di Solo adalah sangat berbahaya.

Dirinya meyakini apa yang dilakukan PA 212 dengan tidak patuh terhadap aturan negara sangat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara.

"Langkah yang diambil oleh kepolisian itu sudah tepat sesuai dengan amanat UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, yakni Polri berkewajiban menjaga Sitkamtibmas, Pelindung, Pengayom, Pelayan, serta Penegak Hukum," pungkas Willy.

Willy juga mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin. Ia pun berharap jangan sampai hal-hal semacam ini terus dimainkan.

 

Terkini Lainnya
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Semarang
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Semarang
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Semarang
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Semarang
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Pemkot Semarang Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Warganya yang Merantau di Jakarta
Semarang
Lewat
Lewat "Tebus Paket Suka-suka", Warga Terdampak Banjir Semarang Beli Bahan Pokok Bayar Seikhlasnya
Semarang
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Angka IHK Capai 105,44, Semarang Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Se-Jateng
Semarang
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Pemkot Semarang dan BI Jateng Gelar Bazar Ramadhan, Paket Sembako Rp 150.000 Dihargai Rp 50.000
Semarang
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Jelang Lebaran, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan dan Tebus Sembako Murah
Semarang
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam
Semarang
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 
Semarang
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Melalui Kegiatan Bimbingan Mental, Ketua TP-PKK Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Moralitas
Semarang
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023
Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang
Semarang
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke