Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 29/03/2024, 20:02 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Semarang menyegel empat tempat hiburan pada Jumat (29/3/2024). Penyegelan dilakukan karena pemilik usaha melanggar aturan khusus selama Ramadhan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/436/500.13.1/III/2024 tentang Ketentuan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, tempat hiburan hanya boleh beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh usaha hiburan malam untuk menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Tempat hiburan yang dimaksud di antaranya adalah diskotik, karaoke keluarga, panti pijat, panti pijat refleksi, spa, dan tempat biliar.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, Satpol PP Kota Semarang menutup empat tempat hiburan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Tempat hiburan yang disegel terdiri dari Permata Karaoke di Jalan Medoho, Joy karaoke dan Dewi Fortuna Karaoke di Arteri Soekarno Hatta, serta Baby Face di Semarang Barat.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan tempat hiburan saat Ramadhan.

Baca juga: Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus melapor jika mendapati tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu,” ujar Stevanus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang untuk tidak menyosialisasikan surat edaran tersebut secara mendadak.

"Saya sudah pesan, surat edaran sudah disosialisasikan belum? Jangan sampai di lapangan terjadi miskomunikasi," tutur Mbak Ita.

Terkini Lainnya
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com