Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 29/03/2024, 20:02 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Satpol PP Kota Semarang menyegel empat tempat hiburan di Semarang.DOK. Pemkot Semarang. Satpol PP Kota Semarang menyegel empat tempat hiburan di Semarang.

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Semarang menyegel empat tempat hiburan pada Jumat (29/3/2024). Penyegelan dilakukan karena pemilik usaha melanggar aturan khusus selama Ramadhan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/436/500.13.1/III/2024 tentang Ketentuan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, tempat hiburan hanya boleh beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh usaha hiburan malam untuk menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Tempat hiburan yang dimaksud di antaranya adalah diskotik, karaoke keluarga, panti pijat, panti pijat refleksi, spa, dan tempat biliar.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, Satpol PP Kota Semarang menutup empat tempat hiburan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Tempat hiburan yang disegel terdiri dari Permata Karaoke di Jalan Medoho, Joy karaoke dan Dewi Fortuna Karaoke di Arteri Soekarno Hatta, serta Baby Face di Semarang Barat.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan tempat hiburan saat Ramadhan.

Baca juga: Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus melapor jika mendapati tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu,” ujar Stevanus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang untuk tidak menyosialisasikan surat edaran tersebut secara mendadak.

"Saya sudah pesan, surat edaran sudah disosialisasikan belum? Jangan sampai di lapangan terjadi miskomunikasi," tutur Mbak Ita.

Terkini Lainnya
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Semarang
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Semarang
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Semarang
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Semarang
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Semarang
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Semarang
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Semarang
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Semarang
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Semarang
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Semarang
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Semarang
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Semarang
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
Semarang
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke