KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek memenangkan nominasi Baznas Kabupaten Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Terbaik dalam ajang Baznas Awards 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan agenda tahunan Baznas RI, yaitu Rapat Koordinasi Nasional bersama Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan tema “Menguatkan Baznas dalam Mendukung Asta Cita”.
Dalam paparannya, Ketua Baznas Trenggalek Mahsun Ismail menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi kedua yang diraih Baznas Trenggalek dari Baznas RI.
Pada 2024, Baznas Trenggalek telah mendapatkan penghargaan di Baznas Awards untuk nominasi Baznas Kabupaten Koordinasi Terbaik dengan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas RI dari Unsur Masyarakat
“ Penghargaan ini tentu menjadi pemacu semangat Baznas Trenggalek untuk terus meningkatkan performa terbaik, baik untuk lembaga, pemerintah, dan yang paling utama adalah masyarakat,” ujar Mahsun dalam keterangan resminya, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Baznas Trenggalek memiliki personil yang minim, tetapi multifungsi.
Pasalnya, mereka menjalankan berbagai program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang selevel dengan pemerintahan di tengah keterbatasan personil.
Program lintas OPD tersebut mencakup beasiswa, bedah rumah, serta bantuan biaya hidup fakir, kebencanaan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pembangunan masjid/musala, advokasi dan dakwah, kesehatan, BPJS masyarakat miskin, dan lainnya.
"Alhamdulillah dengan personil yang kami miliki 8 pelaksana, 4 pimpinan, dan relawan Baznas Tanggap Bencana (BTB) dalam melaksanakan program yang begitu banyak, (mampu) memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat miskin," jelas Mahsun.
Baca juga: Link Pendaftaran Calon Anggota Baznas 2025-2030 dan Cara Daftarnya
Menutup keterangannya, Mahsun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pembayar zakat, donatur, dan semua yang terlibat dalam pengelolaan zakat di Baznas Trenggalek.