E-Perizinan Mulai Dijalankan Tahun Depan

Kompas.com - 06/12/2017, 18:47 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Tahun depan pemerintah Trenggalek menerapkan e-perizinan. Program merupakan langkah mempermudah dan mempercepat perizinan.

Dengan program tersebut, masyarakat atau pemohon perizinan bisa memantau langsung proses ijin yang sedang diurusnya secara online.

Kepala Bidang SPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek Didik mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap monitoring oleh pihak ketiga yang menyusun aplikasi tersebut.

"Bulan ini selesai, Desember nanti ada pelatihan atau pemantapan untuk operator sistem atau aplikasi tersebut," katanya, Selasa (5/12/2017).

Baca: Perekonomian Meningkat, Trenggalek Genjot Target Investasi

Menurut dia, e-perizinan bukan berarti semua proses perizinan akan dilakukan secara online. Hanya ada beberapa saja jenis izin saja yang bisa ditempuh dengan cara tersebut.

Sistem tersebut mengadopsi sistem dari sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan aplikasi semacam itu, seperti Surabaya dan Demak.

"Namun, yang jelas masyarakat atau pemohon nanti bisa melakukan tracking proses ijin yang sedang diajukannya," jelas dia.

Didik menambahkan, program merupakan salah satu bentuk transparansi serta upaya mempercepat pelayanan publik.

Baca: Cepatnya Urus Izin di Kabupaten Trenggalek

Munculnya program tersebut ternyata sejalan dengan kerjasama antara pemerintah daerah dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK). PTSP menjadi salah satu etalase untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini berkaitan erat dengan e-goverment milik pemerintah," katanya.

Didik menilai, pelaksanaan e-perizinan ini bukan perkara yang gampang di laksanakan. Pasalnya, jika melihat karakter masyarakat di Trenggalek saat ini masih belum bisa disandingkan dengan kota-kota besar yang telah menerapkan program ini.

Artinya, tidak semua warga melek teknologi dan lagi pertumbuhan ekonomi belum sebesar di kota-kota besar.

Namun, itu bukan berarti pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP bisa bersantai. Melainkan,  harus mempersiapkan diri dengan kemajuan bidang teknologi. "Tugas kami menyosialisasikan terkait program itu," ujarnya. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)

Terkini Lainnya
Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

trenggalek maju sejahtera
Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

trenggalek maju sejahtera
Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

trenggalek maju sejahtera
Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

trenggalek maju sejahtera
Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

trenggalek maju sejahtera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

trenggalek maju sejahtera
Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

trenggalek maju sejahtera
Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

trenggalek maju sejahtera
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

trenggalek maju sejahtera
Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

trenggalek maju sejahtera
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com