KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum melantik 245 orang pejabat terdiri dari 27 orang pejabat administrator dan 218 orang pejabat pengawas Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (18/10/2017) lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan ketentuan normatif kepegawaian yang wajib dilakukan.
Menurut Uu, pelantikan tersebut meyangkut 3 (tiga) kepentingan yang tidak bisa dipisahkan, yaitu kepentingan pemerintah, kepentingan pribadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai jenjang karir yang harus ditempuh, serta yang terpenting adalah demi kepentingan masyarakat.
Ia berharap ASN yang dilatik mampu meningkatkan kinerja serta loyalitas kepada pimpinan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru, meski tempat kerja baru tidak sesuai dengan permohonan dan keinginan pribadi.
“Harapannya, setelah bapak-bapak dilantik tetap jaga loyalitas terhadap pimpinan di masing-masing lingkungan. Jangan karena merasa kecewa dirotasi hingga tidak memiliki rasa loyalitas yang hebat,” ujarnya
Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan kerja sehingga bisa menjadi simpay (pengikat) ketika ditempatkan di mana pun.
”Jaga persatuan dan kesatuan, disimpan di manapun saudara-saudara harus menjadi simpay dalam kehidupan jangan menjadi pancir (pemecah belah)," katanya.