KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen.
Dengan kebijakan tersebut, UMP Sumut naik dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.971 atau bertambah Rp 236.412.
“Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/12/2025).
Penetapan UMP Sumut 2026 disampaikan Bobby dalam temu pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Bangun 1.006 Rumah untuk Korban Banjir di Sumut
Usai penetapan, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut. Ia berharap, kebijakan ini dapat memperkuat sinergi antarwilayah dan mendorong aktivitas perekonomian daerah.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumut,” ujarnya.
Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga suasana daerah tetap kondusif. Menurutnya, hal ini menjadi faktor penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bobby Nasution Naikkan UMP Sumut 7,9 Persen: Upaya untuk Menyejahterakan Masyarakat
Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Bobby menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS di Sumut tercatat hanya 35 orang, sementara jumlah industri mencapai ribuan.
“Ini pengawasannya keteteran. Oleh karena itu, perlu penambahan PPNS dan pendistribusian yang baik, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, agar kebijakan seperti UMP bisa berjalan optimal di lapangan,” ucap Bobby.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Yuliani Siregar.
Baca juga: Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal