KOMPAS.com - Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deli Serdang, dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ( Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melanjutkan aksi penertiban.
Kali ini, sasaran mereka adalah Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Kutalimbaru, Deli Serdang. Usaha hiburan malam tersebut resmi ditutup setelah izinnya dicabut oleh Pemkab Deli Serdang.
Seluruh rangkaian penertiban berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga proses eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
Sempat terjadi perlawanan dari pihak pengelola CDI, tapi proses eksekusi tetap berjalan. Dengan dukungan alat berat, bangunan CDI akhirnya berhasil diratakan.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution dan Forkopimda Bongkar 2 Diskotek Diduga Sarang Narkoba
“Kemarin, Marcopolo dan Blue Star. Hari ini yang dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Selain karena pencabutan izin, laporan dari pihak kepolisian juga menduga bahwa CDI kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu, pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam tersebut.
“Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik.
Baca juga: Stadion Sumut Sukses Gelar Laga Timnas U-17, Bobby Nasution Tuai Apresiasi Erick Thohir
Meski ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang tetap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami telah melaksanakan perintah Pak Gubernur yang merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deli Serdang serta Forkopimda. Eksekusi ini berjalan dengan lancar,” ucap Moettaqien.
Inspektur Pemkab Deli Serdang Edwin Nasution menjelaskan bahwa pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Kesiapan itu tak lepas karena banyaknya laporan terkait aktivitas CDI meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” terang Edwin.
Sebagai informasi, aktivitas penertiban terhadap CDI turut dihadiri oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut, dan Forkopimda Deli Serdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya, serta OPD Pemkab Deli Serdang.