KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution berkomitmen memperketat proses pengajuan dan pemeriksaan seluruh proyek yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pemborosan anggaran serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Bobby menegaskan tidak akan menandatangani proyek tanpa kajian yang jelas. Ia mengaku telah menolak sejumlah pengajuan proyek dari OPD yang dinilai tidak masuk akal atau berpotensi mengandung persoalan dalam perencanaan anggaran.
“Semua harus transparan dan masuk akal,” ujar Bobby dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Bobby Nasution Siapkan RS Bertaraf Internasional di Sumut, Bisa Layani Pasien BPJS
Ia menyebut, sejak terpilih sebagai Gubernur Sumut pada Pemilu 2024, banyak pihak yang mencoba melobi dan meloloskan berbagai proyek agar disetujui.
Bobby menambahkan, sejumlah dokumen proyek bahkan telah berada di mejanya untuk ditandatangani tanpa pemaparan yang memadai.
Salah satunya adalah proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang dinilai tidak pernah dipresentasikan secara rinci, baik dari sisi konsep maupun anggaran.
“Gedungnya tidak pernah dipaparkan dan diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” ungkap Bobby.
Baca juga: Bobby Nasution Tekankan Pola Kebersihan Untuk Antisipasi Hantavirus: Jangan Dianggap Sepele
Sikap tersebut menjadi sinyal tegas bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak mengajukan proyek secara sembarangan atau hanya mengandalkan kedekatan untuk memperoleh persetujuan anggaran.
Bobby menegaskan, setiap program pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran daerah.