Gubsu Bobby Nasution dan Forkopimda Bongkar 2 Diskotek Diduga Sarang Narkoba

Kompas.com - 15/08/2025, 13:21 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Sumut memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya, Kamis (14/8/2025).

Dua THM yang dibongkar adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.

“Secara legalitas, tempat yang akan kami lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya), baik izin bangunan (peruntukan), izin THM dari pemerintah provinsi (Pemprov) juga tidak pernah kami keluarkan,” tegas Bobby dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).

Bobby hadir di lokasi bersama sejumlah unsur Forkopimda, antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar.

Baca juga: Temukan Loket Transaksi Narkoba, Polda Sumut Minta New Blue Star Ditutup

Hadir pula Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, Walikota Binjai Amir Hamzah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta para pejabat terkait.

Bobby meninjau langsung lokasi diskotek, sementara Forkopimda Sumut memeriksa area sekitarnya yang dikelilingi pagar dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu. Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Menurut Kapolda Sumut, telah terjadi kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan dihancurkan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mencabut izin THM jika terbukti ada transaksi narkoba berdasarkan laporan kepolisian.

Baca juga: Konsumsi Ekstasi di THM, Ibu di Palembang Mengaku Obat Asam Urat

Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini sudah ada beberapa lokasi THM yang direkomendasikan Pemprov Sumut untuk dicabut izinnya.

“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan,” kata Bobby.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut akan terus menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba karena meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, pengelola lokasi sempat membantah bahwa gedung yang dikelolanya merupakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Baca juga: Sekjen GRIB Bantah Tahu Markas Mereka di Sumut Jadi Diskotik Marcopolo

Namun, Bobby menilai pernyataan tersebut merupakan dalih untuk mengelabui publik agar seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.

Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, tercatat ada kasus pengunjung diskotek yang meninggal dunia di lokasi itu karena diduga overdosis narkoba.

“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat disk jockey (DJ), ada speaker-speaker. Belum tahu kami ada kantor (ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” jelas Bobby.

Bobby juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada Pemprov Sumut, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), kejaksaan, BNNP, atau DPRD.

Baca juga: Pemprov Sumut Tambah Trayek Angkutan dan Bus Gratis Khusus Piala Kemerdekaan, Ini Rutenya

Perlawanan massa

Di depan lokasi Diskotek Marcopolo, yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda menghadang pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mereka mencoba menghalangi ekskavator dan melakukan perlawanan terhadap pasukan gabungan yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM.

Beberapa oknum sempat melakukan pelemparan dari luar tembok diskotek. Namun, pasukan gabungan berhasil mengamankan pelaku dan memukul mundur massa.

Baca juga: Bobby Nasution dan Pangdam I Bukit Barisan Dilempari Batu Massa Ormas GRIB saat Bongkar Diskotek

Mendengar upaya perlawanan di luar lokasi, Bobby menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Setelah memberikan pemahaman kepada massa, Bobby bersama seluruh Forkopimda Sumut menyaksikan langsung proses pembongkaran gedung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Proses pembongkaran di lokasi kedua, yaitu Diskotek Blue Star, dilakukan secara bersamaan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

 

Baca juga: Tempat Hiburan Malam New Blue Star Digerebek, Ditemukan Loket Narkoba

Terkini Lainnya
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Sumut Berkah
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Sumut Berkah
HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Sumut Berkah
Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Sumut Berkah
Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Sumut Berkah
Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Sumut Berkah
Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Sumut Berkah
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Sumut Berkah
Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby

Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby "Terbang" Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Tapteng dan Sibolga

Sumut Berkah
Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Sumut Berkah
Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com