KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Sumut memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya, Kamis (14/8/2025).
Dua THM yang dibongkar adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.
“Secara legalitas, tempat yang akan kami lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya), baik izin bangunan (peruntukan), izin THM dari pemerintah provinsi (Pemprov) juga tidak pernah kami keluarkan,” tegas Bobby dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Bobby hadir di lokasi bersama sejumlah unsur Forkopimda, antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar.
Baca juga: Temukan Loket Transaksi Narkoba, Polda Sumut Minta New Blue Star Ditutup
Hadir pula Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, Walikota Binjai Amir Hamzah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta para pejabat terkait.
Bobby meninjau langsung lokasi diskotek, sementara Forkopimda Sumut memeriksa area sekitarnya yang dikelilingi pagar dan selama ini dijaga ketat oleh pihak tertentu. Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Menurut Kapolda Sumut, telah terjadi kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan dihancurkan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mencabut izin THM jika terbukti ada transaksi narkoba berdasarkan laporan kepolisian.
Baca juga: Konsumsi Ekstasi di THM, Ibu di Palembang Mengaku Obat Asam Urat
Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini sudah ada beberapa lokasi THM yang direkomendasikan Pemprov Sumut untuk dicabut izinnya.
“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan,” kata Bobby.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut akan terus menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba karena meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pengelola lokasi sempat membantah bahwa gedung yang dikelolanya merupakan markas organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Baca juga: Sekjen GRIB Bantah Tahu Markas Mereka di Sumut Jadi Diskotik Marcopolo
Namun, Bobby menilai pernyataan tersebut merupakan dalih untuk mengelabui publik agar seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.
Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, tercatat ada kasus pengunjung diskotek yang meninggal dunia di lokasi itu karena diduga overdosis narkoba.
“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat disk jockey (DJ), ada speaker-speaker. Belum tahu kami ada kantor (ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” jelas Bobby.
Bobby juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada Pemprov Sumut, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), kejaksaan, BNNP, atau DPRD.
Baca juga: Pemprov Sumut Tambah Trayek Angkutan dan Bus Gratis Khusus Piala Kemerdekaan, Ini Rutenya
Di depan lokasi Diskotek Marcopolo, yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda menghadang pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka mencoba menghalangi ekskavator dan melakukan perlawanan terhadap pasukan gabungan yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM.
Beberapa oknum sempat melakukan pelemparan dari luar tembok diskotek. Namun, pasukan gabungan berhasil mengamankan pelaku dan memukul mundur massa.
Baca juga: Bobby Nasution dan Pangdam I Bukit Barisan Dilempari Batu Massa Ormas GRIB saat Bongkar Diskotek
Mendengar upaya perlawanan di luar lokasi, Bobby menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Setelah memberikan pemahaman kepada massa, Bobby bersama seluruh Forkopimda Sumut menyaksikan langsung proses pembongkaran gedung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Proses pembongkaran di lokasi kedua, yaitu Diskotek Blue Star, dilakukan secara bersamaan menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam New Blue Star Digerebek, Ditemukan Loket Narkoba