KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan pembayaran utang Dana Bagi Hasil ( DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp 674 miliar.
Penyerahan dana yang merupakan sebagian DBH dari 2023–2024 itu dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Sumut, Jumat (8/8/2025).
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada pemerintah kabupaten/kota.
Ia berharap, penyaluran DBH itu dapat memperlancar pembangunan dan program pemerintah di seluruh daerah Sumut dan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Dihadapan Anggota DPRD Sumut, Bobby Nasution Nyatakan Komitmen Berantas Sarang Narkoba
“Dengan penyaluran (DBH) ini, pemerintah daerah (pemda) mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang sebelumnya tertunda, serta memperlancar program-program pemerintah pusat, pemprov, dan kabupaten/kota,” kata Bobby dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).
Bobby mengungkapkan, total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH untuk 2023–2024 sekitar Rp 2,2 triliun dengan rincian Rp 295 miliar pada 2023 dan Rp 1,8 triliun pada 2024. Pemprov menargetkan seluruh pembayaran utang ini rampung pada 2025.
“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun, termasuk DBH 2025. Kami berkomitmen akan menyelesaikannya tahun ini sehingga kami bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100 persen pada periode ini. Beberapa daerah akan mendapat pembayaran secara bertahap karena belum memenuhi sejumlah indikator.
Penyaluran tidak penuh tersebut dipertimbangkan berdasarkan penilaian sejumlah aspek, seperti aspek kepatuhan perencanaan yang mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca juga: Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba, Bobby: Kita Ingin Keluar dari Juara Bertahan
Kemudian, dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, serta inovasi pembangunan daerah.
Penilaian juga mencakup sisi keuangan, seperti penetapan peraturan daerah (perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), mandatory spending, kesesuaian program, serta dukungan terhadap program pusat ataupun provinsi.
“Kami bukan menahan. Pemerintahan itu berjenjang. Kepala daerah punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus dikerjakan. Namun, ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” ujar Bobby.
Untuk diketahui, acara penyerahan DBH tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemprov Sumut, pejabat struktural dan fungsional, serta OPD kabupaten dan kota.