KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi resmi menjadi milik Provinsi Aceh.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap keputusan tersebut dapat menjadi solusi sekaligus mengakhiri dinamika dan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan Presiden Prabowo menjadi jalan keluar yang baik untuk semuanya, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh maupun Pemprov Sumatera Utara ( Sumut)," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Koalisi Cek Fakta Pertanyakan Metode Pemeriksaan Fakta Kantor Komunikasi Kepresidenan
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan empat pulau ke wilayahnya.
Sebelumnya, beredar isu liar di masyarakat terkait adanya titipan agar memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah Sumut. Namun, Prasetyo membantah anggapan itu.
"Kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang berkenaan dengan dinamika empat pulau sengketa. Kabar mengenai suatu pemprov yang ingin memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah administratifnya itu tidak benar," tegasnya.
Baca juga: Empat Pulau Kembali ke Aceh, Bukti Mualem Punya Taring di Pusat
Pengambilan keputusan terkait polemik empat pulau sengketa dilakukan pemerintah melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo lewat video conference. Hasil rapat memutuskan bahwa empat pulau tersebut resmi milik Aceh.
"Berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dokumen data pendukung, dan keputusan Bapak Presiden, telah ditetapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administrasi menurut dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah Aceh," ujar Prasetyo.
Baca juga: Akhir Cerita Sengketa 4 Pulau: Dimulai Mendagri, Diakhiri Prabowo