Soal OTT Kadis PUPR Sumut, Pengamat: Bobby Nasution Tak Main-Main Bangun Pemerintahan Bersih

Kompas.com - 01/07/2025, 19:58 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara ( Sumut) Topan Ginting, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025), kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di sejumlah lokasi pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) Walid Mustafa Sembiring menilai penangkapan Topan Ginting justru memperkuat upaya bersih-bersih yang sedang dijalankan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Bahkan Pak Gubernur secara terbuka menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh KPK. Artinya, beliau tidak ingin main-main dalam membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya melalui siaran pers, Selasa (1/7/2025).

Menurut Walid, langkah Bobby untuk menertibkan jajaran birokrasi merupakan hal wajar dan menjadi tren positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Langkah ini justru memperlihatkan komitmen kuat beliau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi," ujar Walid.

Baca juga: KPK Bakal Usut Aliran Uang dan Aset Hasil Korupsi Kadis PUPR Sumut

Ia menambahkan, meskipun baru menjabat kurang dari setahun, sudah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terjerat kasus korupsi.

Walid menilai situasi ini merupakan momentum penting bagi Bobby untuk memperkuat integritas pemerintahan yang dipimpinnya.

"Kondisi ini menjadi pintu masuk bagi gubernur untuk melakukan reformasi birokrasi lebih dalam. Di sisi lain, situasi ini akan semakin memudahkan beliau membangun sistem yang bersih," tegasnya.

Walid juga menyoroti isu kedekatan pribadi antara Bobby dan Topan yang ramai dibahas di media.

Baca juga: Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Disebut Orang Dekat Bobby, Gubernur Jawab Ini

Ia memandang Bobby tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan mengingat proses hukum terhadap Topan tetap berjalan. 

"Orang yang disebut dekat sekalipun, kalau salah, tetap diproses. Ini sinyal kuat bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa saja," ungkap Walid.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

"Jangan main-main lagi. Kejadian ini cukup jadi alarm keras bagi semua pejabat," tutur Walid.

Baca juga: Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Bobby Sebut Proyek Tetap Dilanjutkan

Terkini Lainnya
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Sumut Berkah
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Sumut Berkah
HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Sumut Berkah
Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Sumut Berkah
Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Sumut Berkah
Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Sumut Berkah
Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Sumut Berkah
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Sumut Berkah
Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby

Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby "Terbang" Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Tapteng dan Sibolga

Sumut Berkah
Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Sumut Berkah
Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com