KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut menggelar deklarasi netralitas terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengatakan, kegiatan itu digelar demi mewujudkan netralitas ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut.
“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucapnya.
Fatoni mengatakan itu saat memimpin acara deklarasi netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, deklarasi ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak penting karena ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apa pun.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Sebut Sanksi Tegas Menanti ASN yang Tak Netral di Pilkada
“ASN mempunyai hak pilih, tetapi ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegasnya dalam siaran pers.
Fatoni berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
Tak hanya itu, dia juga meminta para ASN saling menjaga iklim kondusif di Sumut dan bersama-sama menyukseskan pilkada.
“Kami harap ASN juga menjaga iklim kondusif dan kepada rekan-rekan media juga bersama-sama menjaga iklim kondusif agar Pilkada di Sumut aman, lancar, damai dan sukses,” ujarnya.
Fatoni mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, netralitas yang terjaga akan berdampak pada kondusifitas di Sumut.
“Begitu juga bupati dan wali kota dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu, kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN,” ajaknya.
Baca juga: Pemprov Sumut Ekspor Perdana 2.500 Kilogram Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia
Dia meminta para kepala daerah menjaga iklim kondusif di lingkungan masing-masing, termasuk di dunia maya.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan pilkada berlangsung baik dan transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. Kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Fatoni.
Pada kesempatan itu, Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pilkada.
Sebagai kepala daerah, dia menjamin kenetralitasan sejak Juli 2024 dengan mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN. kalau ada ASN terbukti tidak netral, silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Rony Samtana menyebutkan, deklarasi ASN se-Sumut itu merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas pekerja pemerintahan di Sumut.
“Deklarasi ini salah satunya terobosan pj gubernur untuk memastikan netralitas ASN. Ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.
Baca juga: Minta Pemprov Sumut Terus Diawasi KPK, Pj Gubernur: Kadang Kami Tak Tahu Mana yang Salah
Deklarasi Netralitas ASN diikuti ASN se-Sumut, baik secara langsung maupun virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan itu diikuti ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut dengan membacakan ikrar netralitas ASN.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Rony Samtana, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Gema Repelita, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) I diwakili Asrena, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Soewondo diwakili Kepala Dinas Logistik Lanud Soewondo, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Arief Trinugroho, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se- Pemprov Sumut.