Produktivitas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Medan pada 2023 Tinggi, Pj Gubernur Sumut Berikan Apresiasi

Kompas.com - 07/03/2024, 19:40 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rasio penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Medan pada 2023 mencapai produktivitas tinggi. Pencapaian ini pun, diapresiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin.

“Kami berharap capaian selama 2023, dapat dijadikan sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya lewat kinerja yang cepat, tepat, transparan dan terukur,” kata Hassanudin saat menghadiri Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Lotus Ballroom Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Kamis (7/3/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap menyampaikan, terdapat 2.970 penanganan perkara secara umum di Pengadilan Tinggi Medan pada 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 2.698 perkara yang masuk pada 2023 serta 272 perkara pada 2022.

“Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio produktivitas penyelesaian perkara 93,3 persen dan putusan perkara tersebut 100 persen tepat waktu," ujar Panusunan dalam siaran persnya, Kamis.

Dia mengatakan, untuk kinerja penanganan perkara di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan memiliki 71.924 beban perkara selama 2023. Rinciannya, 68.913 perkara yang masuk pada 2023 dan 3.011 sisa perkara pada 2022.

Baca juga: Sajikan Data Terintegrasi dan Berkualitas, Pemprov Sumut Luncurkan Portal SADA INA

Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pratama sebanyak 67.861 perkara, sehingga sisa perkara pada 2023 sebanyak 4.063 perkara.

Maka dari itu, rasio produktivitas memutus perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mencapai 94,35 persen.

Panusunan Harahap menyampaikan, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan telah melaksanakan penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).

Total sudah ada 4.371 akun pengguna terdaftar (advokat) dan ada 10.825 jumlah pengguna lain (nonadvokat) yang memanfaatkan e-Court.

“Tak hanya itu, persidangan online (E-Litigation) juga telah diimplementasikan pada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan. Sebanyak 37 persen perkara terdaftar telah dilaksanakan melalui persidangan online,” ujar Panusunan.

Baca juga: Pemprov Sumut Tekankan Pentingnya Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

Evaluasi, rekam jejak dan prestasi institusi

Usai menjalani sidang, Pj Gubernur Hassanudin didampingi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap memberikan penghargaan kepada pemenang "Potret Inovasi Pelayanan Publik”.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Hasanudin menyampaikan, pentingnya melakukan evaluasi, mengkaji ulang rekam jejak, dan prestasi institusi.

"Saya berharap aparat tetap memegang teguh prinsip kecermatan dan kehati-hatian, serta ketaatan dalam penanganan perkara, sehingga putusan tidak menimbulkan kekhawatiran dan keragu-raguan bagi para pencari keadilan," kata Hasanudin.

Hasanudin juga menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat Sumut harus terus mendukung segala upaya penegakan hukum di Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri di bawahnya.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Ringankan Hukuman Anak AKBP Achiruddin

Sebagai informasi, pemenang Potret Inovasi Pelayanan Publik secara berturut-turut adalah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagai juara pertama, Pengadilan Tinggi Medan (juara kedua), Pengadilan Negeri Tebing Tinggi (juara ketiga), Pengadilan Negeri Simalungun (juara keempat), dan Pengadilan Negeri Kisaran (juara kelima).

Terkini Lainnya
Hindari Pemborosan Anggaran, Gubernur Bobby Perketat Pengajuan Proyek di Pemprov Sumut

Hindari Pemborosan Anggaran, Gubernur Bobby Perketat Pengajuan Proyek di Pemprov Sumut

Sumut Berkah
Bobby Nasution Siapkan RS Bertaraf Internasional di Sumut, Bisa Layani Pasien BPJS

Bobby Nasution Siapkan RS Bertaraf Internasional di Sumut, Bisa Layani Pasien BPJS

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Sumut Berkah
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Sumut Berkah
HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Sumut Berkah
Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Sumut Berkah
Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Sumut Berkah
Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Sumut Berkah
Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Sumut Berkah
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Sumut Berkah
Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby

Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby "Terbang" Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Tapteng dan Sibolga

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com