UMP Sumut 2024 Jadi Rp 2.809.915, Pj Gubernur Hassanudin: Perusahaan Harus Terapkan

Kompas.com - 21/11/2023, 11:33 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.809.915. Jumlah ini naik 3,67 persen dari UMP tahun 2023 Rp 2.710.493.

Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran dari Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumut). 

Kenaikan UMP 2024 itu, kata dia, menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut,

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Pj Gubernur Hassanudin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Sumut, Senin (20/11/2023).

Baca juga: UMP Sumut 2024 Jadi Rp 2,8 Juta, Naik Rp 99.422

Atas penetapan UMP tahun 2024, Pj Gubernur Hassanudin akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan.

Dia juga meminta agar pemerintah kabupaten dan pemerintah kota (Pemkab/Pemkot) segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kami akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” kata Pj Gubernur Hassanudin dalam siaran persnya.

Pj Gubernur Hassanudin juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kami akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita," ujarnya.

 

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk triwulan III-2023 sebesar 4,94 persen (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15 persen (year of year) pada September 2023.

"Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah, seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” katanya.

Terkini Lainnya
Pejuang asal Sumut Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gubernur Bobby: Kita Patut Berbangga

Pejuang asal Sumut Raih Gelar Pahlawan Nasional, Gubernur Bobby: Kita Patut Berbangga

Sumut Berkah
Tingkatkan Pengelolaan Sampah Perkotaan, Gubernur Bobby Teken Kesepakatan Proyek PSEL

Tingkatkan Pengelolaan Sampah Perkotaan, Gubernur Bobby Teken Kesepakatan Proyek PSEL

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Ajak LPTQ Sumut Kembangkan Ekonomi Umat di Samping Syiar Agama

Gubernur Bobby Ajak LPTQ Sumut Kembangkan Ekonomi Umat di Samping Syiar Agama

Sumut Berkah
Lewat Sentuhan Modern, Pemprov Sumut Dorong Ulos Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Lewat Sentuhan Modern, Pemprov Sumut Dorong Ulos Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Sumut Berkah
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung

Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung

Sumut Berkah
Sumut Siap Jadi Percontohan Manajemen Talenta, Gubernur Bobby: ASN Bisa Promosi Tanpa Lelang

Sumut Siap Jadi Percontohan Manajemen Talenta, Gubernur Bobby: ASN Bisa Promosi Tanpa Lelang

Sumut Berkah
Temui PW Muhammadiyah Sumut, Gubernur Bobby Siap Dukung Pengembangan Pesantren dan Kegiatan Keumatan

Temui PW Muhammadiyah Sumut, Gubernur Bobby Siap Dukung Pengembangan Pesantren dan Kegiatan Keumatan

Sumut Berkah
Bobby Nasution Dorong Pemda Gratiskan Izin Bangunan untuk Ponpes

Bobby Nasution Dorong Pemda Gratiskan Izin Bangunan untuk Ponpes

Sumut Berkah
Bobby Nasution Minta Pemda Maksimalkan KUR dan KPP untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Bobby Nasution Minta Pemda Maksimalkan KUR dan KPP untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Sumut Berkah
Tantangan Ekstrem di Surga Sumatera, 1.000 Pelari Dunia Taklukkan 'Trail of The Kings' Danau Toba

Tantangan Ekstrem di Surga Sumatera, 1.000 Pelari Dunia Taklukkan 'Trail of The Kings' Danau Toba

Sumut Berkah
Bobby Nasution Siapkan ‘Karpet Merah’ untuk Investor, Dorong Dunia Usaha Tumbuh Lebih Cepat

Bobby Nasution Siapkan ‘Karpet Merah’ untuk Investor, Dorong Dunia Usaha Tumbuh Lebih Cepat

Sumut Berkah
Diplomasi Budaya, Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Sumut kepada Istri Dubes AS

Diplomasi Budaya, Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Sumut kepada Istri Dubes AS

Sumut Berkah
Uji Coba Pesawat Amfibi di Danau Toba, Bobby Harap Dongkrak Wisata dan Layanan Publik

Uji Coba Pesawat Amfibi di Danau Toba, Bobby Harap Dongkrak Wisata dan Layanan Publik

Sumut Berkah
Wajibkan OPD Gelar Jumpa Pers Harian, Bobby Nasution Tuai Apresiasi Ketua PWI

Wajibkan OPD Gelar Jumpa Pers Harian, Bobby Nasution Tuai Apresiasi Ketua PWI

Sumut Berkah
Perkuat Transparansi, Bobby Nasution Wajibkan OPD Sampaikan Informasi ke Media Setiap Hari

Perkuat Transparansi, Bobby Nasution Wajibkan OPD Sampaikan Informasi ke Media Setiap Hari

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com