KOMPAS.com -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengingatkan Pj Bupati Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan daerah selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.
“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan pemilu dan pilkada serentak,” kata Hassanudin melalui keterangan persnya, Jumat (17/11/2023).
Dia mengatakan itu usai melantik Pj Bupati Tapteng di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Rabu (15/11/2023).
Hassanudin juga berharap, Pj Bupati Tapteng dapat memberi dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah tanpa melakukan intervensi apa pun serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apa pun.
“Saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada serentak,” ujarnya dalam siaran pers,” Jumat (17/11/2023).
Hassanudin juga berharap Sugeng dapat mengantisipasi gejolak politik sekecil apa pun yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Dia juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian, mulai dari mengendalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.
“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah, seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Sugeng menegaskan, netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak.
“Dengan netralitas, semua bisa diayomi, pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.
Baca juga: Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan Turun Langsung Gerebek Lapak Narkoba
Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku bagi ASN yang tidak netral pada pemilu.
“Presiden sudah memberikan arahan, gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) ASN. ASN ini harus netral. Apabila ada pelanggaran hukum, pasti ada sanksinya,” katanya.
Untuk diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sugeng lahir di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 4 November 1972. Dia berkarir di institusi kejaksaan sejak 1998.
Selain pelantikan Pj Bupati Tapteng, dilakukan pula pelantikan lainnya, yakni Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tapteng Ade Riana Wiranti oleh Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin.
Baca juga: Naikkan Kelas Usaha Koperasi dan UMKM, Pemprov Sumut Bagikan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal Gratis
Dalam sambutannya, Dessy mengharapkan Ade Riana segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng untuk mampu mewujudkan program-program PKK.