Atasi Masalah Sampah, Pemkot Semarang Tanda Tangani Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL

Kompas.com - 28/03/2026, 19:07 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (28/3/2026).

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Penandatangan tersebut menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

Tidak hanya itu, penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jateng  sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting.

Baca juga: DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, yang membuat Pemprov Jateng berperan dalam koordinasi dan pengawasan.

Sementara itu, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis, seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif, tetapi jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar.

Melalui kerja sama regional bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Baca juga: Tanah Bergerak di Jangli Semarang, Wali Kota Agustina Rencanakan Relokasi Warga

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemkot Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun.

Selain memastikan kesiapan teknis, kata dia, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding  sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian," ujar Agustina.

Sambil menunggu proses pembangunan, Agustina menyatakan, pihaknya akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan sampah dari hulu tetap berjalan.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup Investigasi Kelayakan Operasional PSEL Putri Cempo Solo

Pemkot Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional.

Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

Adapun Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jateng.

Baca juga: Zulhas: Proyek PSEL Dimulai Juni, Pemerintah Kejar Solusi Sampah Kota

Strategi besar ini termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif, seperti refuse derived fuel (RDF).

Ahmad Luthfi menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jateng masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik  open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jateng baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola, seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen.

Untuk Jateng, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Oleh karena itu, penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jateng.

Terkini Lainnya
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Semarang Tanda Tangani Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Semarang Tanda Tangani Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL

Semarang
Kota Lama Semarang Makin Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen Saat Lebaran 2026

Kota Lama Semarang Makin Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen Saat Lebaran 2026

Semarang
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Pemkot Semarang Perkuat Pengelolaan Pintu Air dan Tanggul

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Pemkot Semarang Perkuat Pengelolaan Pintu Air dan Tanggul

Semarang
DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

Semarang
Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Semarang
Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Semarang
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com