Pemkot Semarang Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang

Kompas.com - 27/10/2025, 20:51 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, di Tol Pemalang-Batang KM 32-B, Sabtu (25/10/2025).

Kecelakaan tunggal yang melibatkan 36 penumpang tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 32 orang lainnya mengalami luka-luka.

Para korban luka kini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Islam Pemalang dan beberapa dirujuk ke rumah sakit di Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan seluruh korban mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka.

Baca juga: Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Pemalang

Bagi empat korban meninggal dunia, keluarga akan mendapat bantuan senilai Rp 50 juta dari Jasa Raharja, sementara korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta per orang.

“Rp 50 juta untuk meninggal dunia itu tunai bentuknya, sedangkan Rp 20 juta adalah bantuan dalam bentuk rekomendasi pengobatan senilai itu. Nanti koordinasinya bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes),” ujar Agustina seusai memberikan santunan bagi ahli waris korban kecelakaan, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Semarang akan menanggung kekurangan biaya yang mungkin timbul di luar plafon Rp 20 juta dari Jasa Raharja, agar seluruh penanganan medis bisa diselesaikan tanpa membebani korban.

“Kalau sampai Rp 20 juta ternyata masih ada pemeriksaan atau penanganan lanjutan, pemkot akan langsung tangani supaya tetap beres,” kata Agustina.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Pemkot Semarang Optimalkan Pompa dan Rekayasa Cuaca

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa beberapa korban luka ringan masih membutuhkan cek kesehatan dan pengobatan.

Apabila pengobatan tersebut tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pemkot Semarang siap membantu.

Agustina menekankan, seluruh biaya pengobatan korban akan digratiskan, termasuk jika ada kebutuhan obat atau penanganan khusus di rumah sakit.

“Kuotanya Rp 20 juta, tapi kalau ada obat mahal atau tindakan khusus, Dinkes langsung ambil alih. Harus gratis,” tegasnya.

Baca juga: Dinkes DKI Minta Warga Rutin Bersihkan Rumah untuk Cegah Mikroplastik

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga mengingatkan agar penyelenggara transportasi lebih berhati-hati dalam memastikan kelayakan kendaraan, khususnya bus yang akan digunakan warga.

“Hati-hati, dicek busnya. Ini tanggung jawab penyelenggara. Pastikan bus yang digunakan warga benar-benar layak jalan,” ucapnya.

Mekanisme penyerahan santunan dan bantuan

Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang Manggala Aji Mukti mengatakan bahwa penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris para korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk korban meninggal dunia, sudah kita sampaikan santunannya kepada empat ahli waris. Masing-masing mendapat hak sebesar Rp 50 juta," ujarnya. 

Sementara itu, mekanisme pembayaran perawatan bagi korban luka ringan akan dilakukan melalui surat garansi kepada rumah sakit yang merawat korban.

Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Membawa Rombongan Wisata Asal Semarang

"Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit tempat mereka dirawat. Jadi, nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil," kata Manggala. 

Ia menuturkan bahwa Jasa Raharja memberikan pembayaran langsung kepada pihak rumah sakit, bukan kepada korban. Misalnya, biaya perawatan mencapai Rp 15 juta, maka rumah sakit akan menagihkan sesuai jumlah tersebut kepada Jasa Raharja.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com