KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bahwa pencairan bantuan operasional sebesar Rp 25 juta per rukun tetangga (RT) tahun 2025 sudah dapat diproses.
Pencairan tersebut dimulai menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Bantuan operasional itu merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.
Wali Kota Semarang Agustina mengimbau seluruh RT di Kota Semarang untuk segera mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan.
Baca juga: Wali Kota Semarang Minta Provinsi Turun Tangan soal TPA Ilegal Brown Canyon
“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp 25 juta per tahun,” ujarnya.
Selain untuk kegiatan rutin, Agustina menyebut, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai acara yang mempererat persatuan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, atau kegiatan sosial lainnya.
“Kami berharap, dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ungkapnya.
Agustina menegaskan, pencairan bantuan operasional RT dilakukan secara transparan dan tanpa potongan. Ia pun mengajak para pengurus RT untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran.
Baca juga: Cerita Pengorbanan Pengurus RT yang Perlu Kamu Ketahui
“Saya pastikan, tidak ada potongan apa pun. Dana yang cair utuh Rp 25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan. Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun,” tegasnya.
Melalui pencairan bantuan operasional tersebut, seluruh RT di Kota Semarang diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.
“Kami ingin semangat kemerdekaan ini menjadi momen kebersamaan. Dengan adanya dukungan anggaran RT, harapannya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Kota Semarang bisa lebih meriah, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ucap Agustina.
Pemkot Semarang juga memastikan proses pencairan dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan sesuai aturan.
Baca juga: Tak Hanya Bangun LRT, Pemkot Semarang Bakal Reaktivasi Trem
Pengurus RT cukup melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing untuk pengajuan pencairan.
Sebagai informasi, bantuan operasional RT merupakan salah satu program prioritas dalam janji kampanye Agustina-Iswar yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pelayanan di tingkat lingkungan, dan memperkuat nilai gotong royong.