KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai memperbaiki jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda sepanjang 40 x 3,5 meter.
Perbaikan tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan netizen di media sosial terkait kerusakan jalan di sejumlah ruas Kota Semarang.
Kepala DPU Kota Semarang Soewarto menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan metode betonisasi untuk memastikan kekuatan dan daya tahan jalan.
"Hari ini, kami mulai pemotongan jalan sepanjang 40 meter x 3,5 meter dan menggantinya dengan beton. Waktu yang dibutuhkan sekitar 20 hari untuk memastikan umur dan kualitas umur beton sempurna," ujar Soewarto, Kamis (6/3).
Selain di shelter BRT Jalan Pemuda, DPU Kota Semarang juga akan melakukan survei dan pengecekan pada halte lain untuk menentukan jenis perbaikan yang dibutuhkan.
"Perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi jalan, apakah perlu betonisasi atau cukup dengan penambalan," ucap Soewarto.
Baca juga: Solusi Atasi Gigi Berlubang, dari Penambalan hingga Perawatan Fluoride
Warga menyambut baik langkah tersebut dan berharap hasil perbaikan mampu meningkatkan kualitas jalan.
"Kami berharap jalan bisa berfungsi dan lebih efektif dengan jangka umur teknis yang cukup lama," ujar Hartono, salah satu warga Semarang.
Setelah ketersediaan material pada pertengahan Februari, DPU Kota Semarang telah siap melaksanakan sejumlah perbaikan.
Beberapa ruas jalan yang telah diperbaiki di antaranya jalan arteri Soekarno Hatta dan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik.
Koordinasi juga dilakukan dengan DPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperbaiki ruas jalan depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati yang menjadi kewenangan provinsi.
“DPU Kota Semarang berkomitmen terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang ada di ruas kota Semarang dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” imbuh Soewarto.
Baca juga: Imbauan bagi Pengguna Jalan Sekitar Monas Hari Ini, Simak Jalur Alternatifnya
Menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri akhir Maret mendatang, Soewarto mengatakan bahwa DPU Kota Semarang juga akan memastikan kelayakan dan keamanan infrastruktur jalan.
Perbaikan jalan dibagi berdasarkan kewenangan, yakni DPU dan Disperkim untuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Kami secara rutin melakukan penyisiran, pemantauan, dan perbaikan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Semarang,” ucap Soewarto.
Sementara itu, lanjut dia, untuk jalan di luar kewenangan, koordinasi dilakukan dengan pihak provinsi maupun pusat agar perbaikan segera direalisasikan.
Baca juga: Tinjau Jembatan Kemang Pratama yang Ambles, AHY Minta Perbaikan Dimulai Sore Ini
Pemantauan ruas jalan melibatkan empat UPTD DPU Kota Semarang, yaitu UPTD 1 (Semarang Barat hingga Mijen), UPTD 2 (Semarang Tengah), UPTD 3 (Semarang Timur), dan UPTD 4 (Semarang Selatan hingga Gunung Pati).
“DPU Kota Semarang juga terbuka terhadap aduan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi maupun media sosial,” ujar Soewarto.