KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya memerhatikan keluarga yang berduka akibat kehilangan anggotanya, salah satunya melalui program Santunan Kematian.
Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, santunan itu merupakan bentuk cinta kami kepada warga Semarang.
“Kami berharap santunan ini dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” jelasnya.
Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mengatakan itu saat menyerahkan santunan kematian kepada 168 ahli waris tahap IV program Santunan Kematian di Gedung Juang 45, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan, bantuan itu berguna membantu keperluan almarhum/almarhumah, membeli nisan, serta kebutuhan doa selamatan, seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun tahunan.
“Sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan yang sudah meninggal, tetapi ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Semarang,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis.
Baca juga: Warga Brebes Suspek Cacar Monyet, Pemkot Semarang Tingkatkan Kewaspadaan
Taryono, salah seorang penerima santunan, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Semarang atas bantuan yang diberikan.
“Saya akan menggunakan santunan ini untuk keperluan keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Adapun penyerahan santunan kali ini merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023.
Tahap V dari program itu akan menyasar 89 ahli waris dan tahap VI sebanyak 76 ahli waris.
Program itu mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
Program santunan kematian itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Tim Penilai STBM Award Puji Berbagai Inovasi Program Sanitasi Pemkot Semarang
Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.