KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengatakan, pihaknya terus mengantisipasi dampak kekeringan akibat musim kemarau.
"Cuaca saat ini kan anomali, ya, sehingga kalau kekeringan ini yang utama adalah pencegahan kebakaran, selain di lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang," katanya.
Hal tersebut dikatakan Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di Balai Kota Semarang, Selasa (27/8/2024).
Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyebutkan, antisipasi lain yang harus dilakukan jajarannya adalah membersihkan saluran-saluran.
"Mumpung masih kering dan bisa dilakukan pengerukan sedimen yang ada di wilayah masing-masing sehingga saat musim hujan tidak terjadi limpasan air," jelasnya dalam siaran pers.
Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Bedono Kabupaten Semarang, Siswa Dapat Bistik, Tempe, dan Sayur
Dia juga mengatakan, permasalahan kebakaran dan kebutuhan air juga terjadi akibat dampak dari kekeringan di beberapa wilayah.
"Banyak wilayah yang kami antisipasi. Wilayah yang sering kekeringan itu ada di Rowosari, Jabungan, juga Gondorio, serta Gedawang ini yang harus diantisipasi," jelasnya.
Mbak Ita mengatakan, dari sisi penyediaan air, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan akan melakukan distribusi bantuan air ke wilayah-wilayah terdampak.
"Dari sisi penyediaan, tidak hanya ada dari PDAM saja, tetapi ada penyediaan dari Pamsimas, atau artetis, dan sebagainya," paparnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebutkan, pihaknya terus berupaya menginventarisasi wilayah-wilayah yang membutuhkan air.
"Selain mengecek mana saja kebutuhan air, kami juga melakukan pengelolaan air. Pesan saya, masyarakat bijak menggunakan air dengan efisien dan bisa berhemat," ungkapnya.
Baca juga: 5 Kelurahan Kekurangan Air Bersih, Pemkot Semarang Terbitkan Surat Darurat Kekeringan
Hadir dalam Rakor Tepra itu seluruh jajaran Pemkot Semarang, mulai dari asisten, inspektur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (kabag), camat, dan lurah.