KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku bersyukur atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (30/7/2024).
"Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)2024," ujar wali kota yang akrab disapa Mbak Ita usai Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
Mbak Ita manyatakan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun, belanja daerah Rp 5,9 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 67 miliar.
"Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," kata dia.
Baca juga: Terima Bantuan Rp 3,1 Triliun, Pemkot Semarang Realisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Mbak Ita menyatakan meski telah disahkan, anggota dewan banyak memberikan rekomendasi tentang Raperda 2024 Pemkot Semarang menjadi Perda Perubahan.
"Di antaranya, (anggota) dewan merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang," ujar Mbak Ita.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan bahwa anggaran perubahan tahun 2024 akan dipergunakan untuk prioritas belanja.
Adapun prioritas yang dimaksud meliputi penyelesaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
"Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi," terang Budi.
Baca juga: Terima Bantuan Rp 3,1 Triliun, Pemkot Semarang Realisasikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar Rp 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan ke-4 visi dan misi lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Semarang hingga tahun 2025.
"Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan," ujarya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda Perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
"Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot (Semarang) bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama," ujarnya.