Jaga Ketahanan Pangan, Pemkot Semarang Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk “Urban Farming”

Kompas.com - 12/06/2024, 09:50 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Ibu kota Jawa Tengah (Jateng).

“Tanah-tanah bengkok milik Pemkot Semarang bisa dimanfaatkan untuk urban farming. Lahan itu bisa disewakan masyarakat yang akan bercocok tanam," ujar wanita yang biasa disapa Mbak Ita itu lewat siaran persnya, Selasa (12/6/2024).

Ia menjelaskan, total lahan produktif di Kota Semarang masih ada 30.000 hektar (ha) atau 6 persen dari luas lahan kota Semarang. Sedangkan, sawah lestari seluas 1.600 ha.

Sehingga, sebutnya, masih ada lahan-lahan kosong di wilayah Mijen, Tembalang, Gunungpati, dan Ngaliyan.

Baca juga: Pemkot Semarang Keluarkan SE, Hewan Kurban dari Luar Kota Wajib Kantongi Keterangan Sehat

"Mungkin bisa menanam papaya, cabai, tomat, dan terong. Ini bertujuan untuk menjaga tetap daulat pangan, membuat multiplier perekonomian kepada masyarakat," ujar Mbak Ita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengaku tengah melakukan inventarisir lahan tidur melalui masing-masing lurah dan camat.

"Kami akan bikin edaran untuk mendata lahan-lahan tidak produktif di sekitarnya. Kemudian juga melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik lahan untuk menanam tanaman potensial," ujar Hernowo.

Hernowo mengatakan, jika pemilik lahan memiliki kesulitan bisa berkonsultasi dan bertanya ke Dinas Pertanian, Urban Farming Corner (UFC) atau ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ada di Ngaliyan, Mijen, Gunungpati, dan Banyumanik.

Baca juga: Sukses Kelola Arsip Secara Profesional, Pemkot Semarang Raih 2 Penghargaan dari ANRI

Pada kesempatannya, Hernowo menyebut, upaya penanaman di lahan tidur memiliki tujuan dua hal, yakni sebagai upaya mendorong ketahanan pangan lewat urban farming dan pertanian serta upaya konservasi tanah.

Hernowo mengungkapkan, salah satu yang sudah melakukan pemanfaatan lahan tidur di rukun tetangga (RT) 02 rukun warga (RW) 07, Kelurahan Tinjomoyo yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Karang Taruna Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Camat Banyumanik Eka Kriswati mengatakan lahan tidur yang tidak digunakan tersebut, sudah menjadi area urban farming dengan menanam beragam sayur mayur yang lengkap dan tumbuh subur.

"Ini wujud kolaborasi yang diinisiasi oleh karang taruna termasuk petani milenial dan KWT yang menggerakkan anggotanya," kata Eka. 

Baca juga: Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Eka mengaku, lahan tersebut merupakan tanah bengkok milik Pemkot Semarang yang sudah tidak difungsikan selama beberapa tahun.

"Kami menanam aneka sayur serta bawang merah di lahan sekitar 70 meter persegi (m2). Kemudian masih ada kolam ikan dan pengelolaan sampah atau bank sampah di area depan serta taman sebagai edukasi untuk anak-anak kecil," ucapnya.

Ia menjelaskan, selama tiga bulan terkahir, pihaknya sudah panen bayam, kangkung, dan sawi. Hasil panen kemudian dibagikan ke grup Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk ditawarkan dan dijual.

“Ini semua berkat kerja keras dari karang taruna, petani milenial, serta KWT yang merawat dan mengelola tanaman serta sayuran di sana,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com