KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah cepat usai mendapat keluhan soal keterlambatan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang belum cair.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menegaskan bahwa gaji PPPK guru direncanakan cair pada Sabtu (11/5/2024). Anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia dan tak ada kendala anggaran untuk plot gaji guru PPPK.
"Sudah siap anggarannya. Hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK. Sebanyak 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK," katanya di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5/2024) sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita telah mencari akar permasalahan ketersendatan gaji guru PPPK. Permasalahan terletak pada data PPPK guru pada sistem input penggajian belum lengkap. Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas.
Akibatnya, gaji para guru PPPK tak bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas. Kendati begitu, berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.
Pihaknya telah mengumpulkan Disdik Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Taspen, serta Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.
Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu (11/5/2024) karena pada Kamis (9/5/2024) merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama.
"Data satu saja tidak lengkap berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai, tetapi karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk," ujarnya.
Baca juga: Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga
Dia berharap, ke depan tak muncul persoalan serupa. Menurutnya, informasi soal penggajian harus diberikan secara jelas dan detail. Pasalnya, satu orang belum melengkapi berkas bisa berdampak pada keseluruhan.
Mbak Ita juga meminta para guru PPPK dapat langsung mengadu kepada dirinya bila muncul persoalan-persoalan lain di kemudian hari. Dia mengaku terbuka dengan guru yang dikenal sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” tersebut.
"Ini menjadi pembelajaran untuk Dinas Pendidikan kalau ada perekrutan PPPK harus dijelaskan sejelas-jelasnya, misalnya konsekuensi ada satu orang tidak mengisi formulir data dengan komplet akan berdampak kepada teman-temannya," katanya.
Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, salah satu persoalan yang mengakibatkan keterlambatan gaji guru PPPK adalah kesalahan input data nama.
"Sebenarnya input data harus sesuai template di Taspen, misalnya ada nama Sumarni tetapi ditulis Soemarni," kata Bambang.
Namun, setelah mengetahui penyebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Taspen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Malam ini akan dibantu Taspen diperbaiki semua dan dilanjutkan pencairan pada Sabtu oleh Bank Jateng," ujarnya.
Baca juga: DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024