HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kompas.com - 06/05/2024, 21:18 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan Layanan One Hour Nakes (L1ON) pada rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-477 Kota Semarang di Ballroom Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro (RSWN), Semarang, Senin (6/5/2024).

Wanita yang akrab disapa Mbak Ita itu mengungkapkan, program L1ON ini diresmikan sebagai upaya mempercepat pelayanan perizinan untuk tenaga kesehatan (nakes) dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tujuh hari, kini dapat diproses dalam waktu satu jam.

"Dalam rangkaian HUT Kota Semarang ini ada kolaborasi luar biasa antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, dan RSWN. Sinergitas ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Semarang," tutur Mbak Ita melalui siaran persnya, Senin.

Menurut Mbak Ita, layanan satu jam perizinan nakes ini merupakan suatu program yang luar biasa dan dapat menjadi lompatan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mendukung nakes.

Baca juga: Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

"Ini menjadi satu apresiasi kepada nakes, sekaligus contoh baik pelayanan kepada publik bisa lebih cepat dan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mbak Ita turut memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk pemberian gerobak kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang dan menyampaikan apresiasi kepada DKK Semarang, RSWN, dan DPMPTSP atas kegiatan donor darah yang digelar bersama-sama.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias menyampaikan, program L1ON ini merupakan hadiah HUT Kota Semarang untuk masyarakatnya.

"DPMPTSP kan selama ini yang memproses perizinan, termasuk untuk nakes. Kami mempunyai gagasan ide, untuk mempercepat layanan perizinan nakes menjadi satu jam," ucap Diah.

Baca juga: Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Ia menjelaskan, pada awalnya proses pelayanan perizinan tersebut membutuhkan waktu hingga sepuluh hari. Akan tetapi, semenjak era kepemimpinan Mbak Ita, proses tersebut dapat dipercepat menjadi tujuh hari.

"Proses perizinan Nakes tujuh hari, pakainya online semua dengan aplikasi Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (SIIMUT). Mulai dari pendaftaran, verifikasi oleh dinas kesehatan hingga keluar rekomendasi dan legalitas dari DPMPTSP. Itu normalnya tujuh hari," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Diah, dalam rangka HUT Kota Semarang, pihaknya mempercepat pelayanan perizinan nakes khusus untuk hari ini menjadi satu jam.

"Tadi sudah di-launching oleh Bu Wali di RSWN bersamaan dengan kolaborasi antara RSWN, DKK, dan DPMPTSP. Ada banyak kegiatan seperti seminar kesehatan untuk guru, donor darah, dan pemberian gerobak untuk DMI,” ujar Diah.

Baca juga: Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Diah mengatakan, DPMPTSP telah menyiapkan kuota sebanyak 477 bagi nakes yang ingin mengurus perizinan cepat satu jam jadi. Hal tersebut dapat dilakukan lantaran segala perizinan oleh DPMPTSP telah berbasis online.

"Setiap nakes, mulai dari perawat, dokter, bidan, radiologi, hingga apoteker semuanya wajib memiliki izin praktek dimanapun dia bekerja. Hal itulah yang mendasar Pemkot Semarang mempermudah layanan perizinan,” paparnya.

Salah seorang Nakes Heru S Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang yang telah meluncurkan program L1ON tersebut. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi motivasi bagi nakes untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kepatuhan terhadap segala perizinan.

Heru menyebutkan, fasilitas optimal yang diberikan Pemkot Semarang ini dapat mendukung sumber daya kesehatan yang kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Jumlah Sekolah Tak Sebanding dengan Siswa, 3 SMPN Akan Dibangun di Semarang

"Saya berharap, kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan. Karena dapat memberikan edukasi dan membantu para naks di Kota Semarang dalam proses penerbitan Surat Izin Praktek,” ungkap Heru.

Sebagai informasi, Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku satu hari pada 6 April 2024. Untuk proses pendaftaran, nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan melalui aplikasi izin.semarangkota.go.id

Terkini Lainnya
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com