HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kompas.com - 06/05/2024, 21:18 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan Layanan One Hour Nakes (L1ON) pada rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-477 Kota Semarang di Ballroom Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro (RSWN), Semarang, Senin (6/5/2024).

Wanita yang akrab disapa Mbak Ita itu mengungkapkan, program L1ON ini diresmikan sebagai upaya mempercepat pelayanan perizinan untuk tenaga kesehatan (nakes) dari yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tujuh hari, kini dapat diproses dalam waktu satu jam.

"Dalam rangkaian HUT Kota Semarang ini ada kolaborasi luar biasa antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, dan RSWN. Sinergitas ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Semarang," tutur Mbak Ita melalui siaran persnya, Senin.

Menurut Mbak Ita, layanan satu jam perizinan nakes ini merupakan suatu program yang luar biasa dan dapat menjadi lompatan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mendukung nakes.

Baca juga: Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

"Ini menjadi satu apresiasi kepada nakes, sekaligus contoh baik pelayanan kepada publik bisa lebih cepat dan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mbak Ita turut memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk pemberian gerobak kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang dan menyampaikan apresiasi kepada DKK Semarang, RSWN, dan DPMPTSP atas kegiatan donor darah yang digelar bersama-sama.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias menyampaikan, program L1ON ini merupakan hadiah HUT Kota Semarang untuk masyarakatnya.

"DPMPTSP kan selama ini yang memproses perizinan, termasuk untuk nakes. Kami mempunyai gagasan ide, untuk mempercepat layanan perizinan nakes menjadi satu jam," ucap Diah.

Baca juga: Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Ia menjelaskan, pada awalnya proses pelayanan perizinan tersebut membutuhkan waktu hingga sepuluh hari. Akan tetapi, semenjak era kepemimpinan Mbak Ita, proses tersebut dapat dipercepat menjadi tujuh hari.

"Proses perizinan Nakes tujuh hari, pakainya online semua dengan aplikasi Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu (SIIMUT). Mulai dari pendaftaran, verifikasi oleh dinas kesehatan hingga keluar rekomendasi dan legalitas dari DPMPTSP. Itu normalnya tujuh hari," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Diah, dalam rangka HUT Kota Semarang, pihaknya mempercepat pelayanan perizinan nakes khusus untuk hari ini menjadi satu jam.

"Tadi sudah di-launching oleh Bu Wali di RSWN bersamaan dengan kolaborasi antara RSWN, DKK, dan DPMPTSP. Ada banyak kegiatan seperti seminar kesehatan untuk guru, donor darah, dan pemberian gerobak untuk DMI,” ujar Diah.

Baca juga: Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Diah mengatakan, DPMPTSP telah menyiapkan kuota sebanyak 477 bagi nakes yang ingin mengurus perizinan cepat satu jam jadi. Hal tersebut dapat dilakukan lantaran segala perizinan oleh DPMPTSP telah berbasis online.

"Setiap nakes, mulai dari perawat, dokter, bidan, radiologi, hingga apoteker semuanya wajib memiliki izin praktek dimanapun dia bekerja. Hal itulah yang mendasar Pemkot Semarang mempermudah layanan perizinan,” paparnya.

Salah seorang Nakes Heru S Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang yang telah meluncurkan program L1ON tersebut. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi motivasi bagi nakes untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kepatuhan terhadap segala perizinan.

Heru menyebutkan, fasilitas optimal yang diberikan Pemkot Semarang ini dapat mendukung sumber daya kesehatan yang kompeten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Jumlah Sekolah Tak Sebanding dengan Siswa, 3 SMPN Akan Dibangun di Semarang

"Saya berharap, kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan. Karena dapat memberikan edukasi dan membantu para naks di Kota Semarang dalam proses penerbitan Surat Izin Praktek,” ungkap Heru.

Sebagai informasi, Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku satu hari pada 6 April 2024. Untuk proses pendaftaran, nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan melalui aplikasi izin.semarangkota.go.id

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Semarang
Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Semarang
Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Semarang
Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Semarang
Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Semarang
Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Semarang
Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Semarang
Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Semarang
Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Semarang
Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Semarang
Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Semarang
Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Semarang
Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Semarang
Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Semarang
Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com