KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima penghargaan pada acara Bea Cukai Semarang (Besma) Award 2024 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa (27/2/2024).
Penghargaan itu diberikan karena Pemkot Semarang dianggap sukses mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Bahkan Pemprov Semarang berhasil menjadi yang terbaik se-Jawa Tengah (Jateng) sehingga mendapat predikat terbaik dalam pengelolaan DBHCHT di provinsi ini.
Mewakili jajarannya, Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima reward penghargaan itu secara langsung.
Dia mengatakan, penghargaan dari KPPBC kepada Pemkot Semarang akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan, hingga kegiatan kesejahteraan masyarakat lainnya.
Baca juga: Pemkab Semarang Alokasikan Dana Hibah Rp 4,7 Miliar untuk Pengamanan Idul Fitri dan Pilkada 2024
“Termasuk untuk program kesehatan, karena memang kemarin Covid-19 dan sekarang ini masalah stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, diharapkan dengan pengelolaan yang baik pada 2023, 2024 dana DBHCHT (yang diterima Kota Semarang) bisa lebih banyak lagi,” ujar Mbak Ita melalui siaran persnya, Selasa (27/2/2024).
Mbak Ita mengaku bahwa dana DBHCHT yang diberikan ke Pemkot Semarang sebanyak Rp 18 miliar. Pihaknya juga akan mendukung pelaku usaha rokok yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi penyebaran rokok ilegal. Dengan begitu, pajak cukai yang dihasilkan akan semakin banyak, sehingga masyarakat bisa menerima manfaat yang lebih.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa DBHCHT harus diberikan kepada pemerintah daerah yang menghasilkan cukai. Saat ini, DBHCHT yang diberikan kepada Provinsi Jateng naik sebesar 3 persen.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara Mahasiswi di Semarang Ditangkap, Ternyata Masih Bocah
“Nah, itu digunakan untuk apa, satu untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Itu poin besarnya, kesejahteraan bisa dipakai macam-macam, kesehatan juga demikian, dan penegakan hukum seperti itu,” tambahnya.