KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Kepala Dinas Kesehatan Semarang untuk membantu melakukan pendampingan kesehatan terhadap petugas rekapitulasi yang melakukan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan menempatkan sejumlah petugas kesehatan yang berasal dari berbagai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Menurut wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu, upaya pendampingan bertujuan untuk mengantisipasi petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau kelelahan saat sedang bertugas.
"Kami tak ingin ada lagi petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan dan kemudian jatuh sakit atau meninggal dunia. Maka dari itu, puskesmas di masing-masing daerah harus ikut terlibat dalam pendampingan kesehatan. Jika ada (petugas) yang kelelahan, mungkin bisa diberi vitamin atau diminta istirahat dulu. Bila ada tensinya yang naik bisa dikasih obat," ujar Mbak Ita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/2/2024).
Mbak Ita berharap, kehadiran petugas kesehatan di tempat penghitungan suara dapat mempermudah koordinasi sekaligus mempercepat penanganan masalah kesehatan selama proses penghitungan suara berlangsung.
Apalagi, tahapan Pemilu 2024 saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi suara di kecamatan. Tahapan ini pun diprediksi berlangsung selama 1 bulan lebih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2024.
Usai pemungutan suara, tahapan selanjutnya adalah melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Jumat (16/2/2024).
“Rekapitulasi surat suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, KPU Kota Semarang, hingga KPU RI. Tahapan rekapitulasi memang lebih panjang karena prosesnya dilakukan secara manual, yakni dengan menghitung surat suara satu per satu,” kata Henry.
Henry menambahkan, proses rekapitulasi suara dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan dilihat secara langsung oleh saksi atau masyarakat.
“Setelah itu, ada proses memfoto untuk melengkapi alat bantu sistem informasi rekapitulasi yang membuat waktunya jadi semakin panjang. Makanya, sebisa mungkin semua administrasi penyelenggaraan selesai di tingkat TPS. Dengan begitu, proses administrasi di kelurahan dan kecamatan akan jauh lebih mudah," ucapnya.
Baca juga: Unik, Wali Kota Semarang Salurkan Hak Suara di TPS Bertema Perdesaan