KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng lembaga dan instansi untuk menyertifikatkan dan merestorasi bangunan cagar budaya yang memiliki kekayaan sejarah dan cagar budaya.
Teranyar, Pemkot Semarang dan Bank Indonesia merestorasi bangunan rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Jalan Letjend S Parman, Semarang. Bangunan yang dibangun sekitar 1930-an itu kini telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya.
Setelah direstorasi, Pemkot Semarang melalui Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membantu pengumpulan berkas atau dossier yang menunjang penetapan dan sertifikasi cagar budaya bangunan tersebut.
Wali Kota Semarang Hevearita menjelaskan, rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah merupakan peninggalan karya arsitektur Herman Thomas Karsten.
Thomas sendiri merupakan insinyur asal Belanda yang berkontribusi besar terhadap arsitektur dan perencanaan kota di Indonesia. Salah satu bangunan bersejarah peninggalannya adalah Pasar Johar Semarang.
Baca juga: Pemkot Semarang Optimistis 56 Persen Wilayah Banjir Teratasi pada Juni 2024
"Alhamdulillah, ada tambahan lagi status cagar budaya. Salah satunya karya peninggalan Thomas Karsten di Semarang. Restorasi rumah yang dibangun pada 1931 itu membutuhkan effort yang luar biasa karena butuh biaya tinggi untuk merestorasi," kata Hevearita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4/2/2024).
Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita juga menyempatkan berkeliling melihat kekokohan bangunan cagar budaya yang masih lestari dan tidak tergerus zaman itu. Ia mengaku kagum dengan perjuangan Bank Indonesia dalam mengembalikan fasad bangunan yang sempat hilang.
"Bangunan zaman dulu sangat luar biasa. Restorasi dilakukan mulai dari ruang tamu, ruang makan, kamar tamu, kamar utama, hingga aksesori, bahkan lampu dicari sesuai tahun bangunannya. Menariknya, kamar mandi dan dapur dikembalikan seperti zaman dulu," bebernya.
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, lanjut Mbak Ita, telah melakukan restorasi bangunan tersebut sejak 2023. Restorasi ini tidak hanya mencakup pengembalian desain, tetapi juga melibatkan pemulihan atap, plafon, pintu dan jendela, dinding, serta lantai.
Selain menjaga keaslian sejarah, restorasi tersebut juga dilakukan guna mewujudkan komitmen bersama dalam pelestarian warisan budaya.
Baca juga: KPK Temui Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
"Alhamdulillah, sekarang bangunan itu sudah berstatus cagar budaya. Harapannya, siapa pun nanti yang menempati tidak akan mengubah fasad. Dengan demikian, rumah ini bisa jadi obyek wisata di Semarang," katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra berterima kasih atas dukungan Pemkot Semarang yang telah membantu renovasi dan pemberian sertifikat cagar budaya pada rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah.
“Penyerahan sertifikat cagar budaya dari Pemkot Semarang diserahkan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu," ujar Rahmat.
Rahmat berharap bahwa setelah direstorasi, cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah bisa menjadi bagian dari khazanah bangunan cagar budaya di Semarang.
"Seperti diketahui, Semarang tengah berjuang untuk mendapatkan World Heritage dari Unesco. Harapannya, inisiatif ini menjadi satu bagian cerita dan sejarah bagi anak cucu kita nanti," terangnya.