KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta jajarannya melakukan penyeragaman aset sehingga pengelolaan menjadi lebih mudah.
Hal itu dia katakan saat mendapati adanya rumput liar yang tumbuh subur, taman kurang terawat, serta pedestrian yang rusak di sepanjang Kampung Kali, Semarang.
Dia juga sempat geram karena mendapati sikap antarperangkat daerah yang saling lempar tugas dan kewenangan terkait kebersihan taman serta pedestrian.
"Saya melihat Kampung Kali ini salah satu jalur utama orang lewat di tengah kota banyak lewat ke sini. Kemudian banyak tamu hotel dan kuliner. Kalau kotor rasanya di mata sepet," ujarnya usai meninjau pedestrian dan taman di Kampung Kali, Rabu (24/1/2024).
Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu melakukan pemindahan dan penyeragaman aset-aset.
Baca juga: Rencana Revitalisasi Kawasan Pecinan, Didesain Kapal Bisa Melintas Kali Semarang
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga bertanya kepada dinas terkait untuk tugas pembersihan dan perawatan.
Dia geram karena OPD saling lempar tugas saat meminta untuk dilakukan pembersihan.
Mbak Ita pun mengajak OPD duduk di pedestrian jalan sembari meminta keterangan tupoksi kewenangan masing-masing OPD.
Dia mencontohkan, seluruh pedestrian menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, sedangkan seluruh taman menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang.
Kemudian, seluruh kebersihan, baik di pedestrian, jalan, maupun taman menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Baca juga: Sulap Kawasan Pecinan Jadi Tempat Wisata, Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar
"Sekarang lucu, pedestrian ada yang kewenangan DPU, ada kewenangan Disperkim. Padahal, sesuai aturan pedestrian kewenangan DPU. Kalau seragam enggak mungkin lempar tanggung jawab," jelasnya dalam siaran pers.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Semarang Yudi Wibowo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan dinas terkait soal pembagian aset agar lebih jelas pertanggungjawaban pengelolaannya.
"Delta punya siapa, bahu jalan siapa pembatas jalan siapa sehingga jelas. Masalah pembersihan juga nyapu jalan trotoar, tok, taman tidak. Kami berpikir untuk kota. Penyapu jalan sapu sekalian (taman) karena dekat," jelasnya.
Yudi menegaskan, pihaknya akan melakukan penajaman pembagian kewenangan aset agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangannya.
Baca juga: Jadi Percontohan, SPAM Semarang Barat Dibangun Pusat, Pemda, dan Swasta