KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Semarang.
Wanita yang akrab dipanggil Mbak Ita tersebut menekankan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan memanfaatkan aplikasi Laporan dan Pengendalian Gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar).
“Melalui inovasi itu, masyarakat bisa melaporkan temuan-temuannya terkait dugaan korupsi. Hal ini juga sebagai wujud atau upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam upaya mencegah korupsi di jajarannya, sekaligus menindaklanjuti adanya dugaan perkara korupsi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Mbak Ita setelah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Balai Kota Semarang, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Anies Janji Giatkan Pendidikan Antikorupsi buat Cegah Bibit Koruptor
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Semarang secara aktif melakukan sosialisasi terkait pencegahan korupsi kepada berbagai komunitas dan melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran pemerintahannya.
Selain itu, kata Mbak Ita, pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meminimalisir perkara korupsi di Kota Semarang.
Sosialisasi juga dilakukan kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sekolah, hingga komunitas seni, seperti Dewan Kesenian Kota Semarang.
“Kami juga berharap komunitas seni seperti Dewan Kesenian Kota Semarang bisa ikut mengedukasi masyarakat, karena tahun lalu ada pentas-pentas seni. Salah satunya juga terkait dengan gerakan dan edukasi antikorupsi,” tutur Mbak Ita.
Baca juga: Korban Kecelakaan Usia Remaja Makin Tinggi, Edukasi Lalu Lintas Perlu Ditambah
Ia berharap bahwa upaya tersebut dapat menjadikan Kota Semarang sebagai contoh kota yang antikorupsi.
Tak lupa, ia kembali mengajak masyarakat untuk ikut terlibat, bahkan tanpa diminta, agar dapat turut serta dalam pengawasan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI Rino Haruno menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun indikator penjagaan korupsi melalui FGD di kabupaten/kota.
Ia menekankan peran penting masyarakat dalam pencegahan korupsi dan berharap semua pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan wilayah bebas korupsi.
Baca juga: Saat Ketua dan 4 Anggota KPU Kepulauan Aru Ramai-ramai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada...
“Kita (sedang) menyusun indikator, (agar) bagaimana penjagaan terhadap korupsi tidak hanya terbatas pada sistem, tetapi juga ada peran serta masyarakat dan pembentukan nilai integritas di tingkat kabupaten-kota,” ujar Rino.
Proses tersebut, lanjut dia, akan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di semua organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang, serta melibatkan masyarakat melalui tokoh-tokoh mereka.
“Intinya, kita akan fokus pada keteladanan dan kepemimpinan dari kepala daerah,” ucap Rino.