KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kantor Pertanahan Kota Semarang menargetkan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 selesai pada Januari 2024.
“Saya berharap pada bulan Januari ini (2024) semua sertifikat PTSL bisa diserahkan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri acara penyerahan sertifikat PTSL di Sport Centre Graha Padma, Kecamatan Semarang Barat, Senin (15/1/2024).
PTSL merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang akan dilaksanakan hingga 2025. Anggaran untuk program ini juga berasal dari kementerian dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sertifikat PTSL di tiga kecamatan, yaitu Semarang Barat sebanyak 579 sertifikat, Kecamatan Ngaliyan 225 sertifikat, dan Kecamatan Tugu 400 sertifikat.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Biaya, dan Syaratnya
“Kami harapkan lusa akan safari lagi ke Banyumanik, Gunungpati, dan Mijen jadi satu hari minimal tiga kecamatan. Setelah itu wilayah timur, seperti Candisari, Semarang Selatan, dan Semarang Timur,” kata Mbak Ita.
Ia menyatakan bahwa seluruh aset milik Pemkot Semarang telah tersertifikasi sepenuhnya.
Proses Penyusunan Sertifikat Ukur (PSU), kata Mbak Ita, menjadi satu-satunya yang masih perlu diselesaikan, dan diharapkan akan rampung pada 2024.
“Punya pemkot sudah (bersertifikat) semuanya. (Sertifikat) yang diterima oleh Bu Tuning itu sertifikat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 seluas 3.000-an meter persegi (m2),” jelas Mbak Ita.
Baca juga: SDN Sambiroto di Kulon Progo Disatroni Maling, Beraksi dengan Jebol Kusen Jendela
Salah seorang penerima sertifikat dari Kelurahan Gisikdrono, Priyono, mengaku senang karena akhirnya bisa mendapatkan sertifikat PTSL setelah melakukan pengajuan selama lima tahun.
“Alhamdulillah senang sekali setelah lima tahun mengajukan,” jelas Priyono.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengungkapkan bahwa terdapat 8.249 sertifikat PTSL yang akan diberikan kepada warga masyarakat di 16 kecamatan di Kota Semarang.
Hingga saat ini, kata dia, penyerahan sertifikat telah dilakukan untuk enam kecamatan, termasuk di Kecamatan Semarang Barat, Ngaliyan, dan Tugu.
Baca juga: Ada Indikasi Rabies, Ratusan Anjing Jagal di Semarang Akan Dikirim ke Bogor
“Masih kurang sembilan kecamatan lagi, dan kami berharap bisa selesai pada Januari ini. Mungkin dengan tiga kali penyerahan lagi akan terselesaikan,” ujar Sigit setelah kegiatan penyerahan sertifikat PTSL.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di Kota Semarang masih terdapat sekitar 1.500 bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikasi, mencakup sekitar 1 persen dari total keseluruhan.
“Tinggal sekitar 1 persen atau 1.500-an bidang tanah yang belum bersertifikat, dan targetnya adalah menyelesaikannya pada 2024 ini,” ujar Sigit.
Sementara untuk aset milik Pemkot Semarang, hampir seluruhnya telah memiliki sertifikat. Hanya PSU yang belum sepenuhnya bersertifikat.
Baca juga: Jadi Sorotan KPK, Banyak Pengembang Perumahan di Madiun Belum Serahkan PSU
“Kalau PSU itu bisa dinamis, berkembang. Jadi begitu ada perumahan, ada PSU lalu diserahkan ke pemkot untuk mendapatkan sertifikat dan menjadi aset jadi bisa berkembang. Untuk aset Kota Semarang tinggal PSU yang jumlahnya sesuai dengan (kebutuhan) jika ada perumahan yang menyerahkan PSU ke pemkot,” jelas Sigit.