Mbak Ita Targetkan Penyerahan Sertifikat PTSL 2023 Selesai pada Januari 2024

Kompas.com - 15/01/2024, 21:21 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kantor Pertanahan Kota Semarang menargetkan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 selesai pada Januari 2024.

“Saya berharap pada bulan Januari ini (2024) semua sertifikat PTSL bisa diserahkan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri acara penyerahan sertifikat PTSL di Sport Centre Graha Padma, Kecamatan Semarang Barat, Senin (15/1/2024).

PTSL merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang akan dilaksanakan hingga 2025. Anggaran untuk program ini juga berasal dari kementerian dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sertifikat PTSL di tiga kecamatan, yaitu Semarang Barat sebanyak 579 sertifikat, Kecamatan Ngaliyan 225 sertifikat, dan Kecamatan Tugu 400 sertifikat.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Biaya, dan Syaratnya

“Kami harapkan lusa akan safari lagi ke Banyumanik, Gunungpati, dan Mijen jadi satu hari minimal tiga kecamatan. Setelah itu wilayah timur, seperti Candisari, Semarang Selatan, dan Semarang Timur,” kata Mbak Ita.

Ia menyatakan bahwa seluruh aset milik Pemkot Semarang telah tersertifikasi sepenuhnya.

Proses Penyusunan Sertifikat Ukur (PSU), kata Mbak Ita, menjadi satu-satunya yang masih perlu diselesaikan, dan diharapkan akan rampung pada 2024.

“Punya pemkot sudah (bersertifikat) semuanya. (Sertifikat) yang diterima oleh Bu Tuning itu sertifikat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 seluas 3.000-an meter persegi (m2),” jelas Mbak Ita.

Baca juga: SDN Sambiroto di Kulon Progo Disatroni Maling, Beraksi dengan Jebol Kusen Jendela

Salah seorang penerima sertifikat dari Kelurahan Gisikdrono, Priyono, mengaku senang karena akhirnya bisa mendapatkan sertifikat PTSL setelah melakukan pengajuan selama lima tahun.

Alhamdulillah senang sekali setelah lima tahun mengajukan,” jelas Priyono.

Penyerahan 8.249 sertifikat PTSL untuk warga

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengungkapkan bahwa terdapat 8.249 sertifikat PTSL yang akan diberikan kepada warga masyarakat di 16 kecamatan di Kota Semarang.

Hingga saat ini, kata dia, penyerahan sertifikat telah dilakukan untuk enam kecamatan, termasuk di Kecamatan Semarang Barat, Ngaliyan, dan Tugu.

Baca juga: Ada Indikasi Rabies, Ratusan Anjing Jagal di Semarang Akan Dikirim ke Bogor

“Masih kurang sembilan kecamatan lagi, dan kami berharap bisa selesai pada Januari ini. Mungkin dengan tiga kali penyerahan lagi akan terselesaikan,” ujar Sigit setelah kegiatan penyerahan sertifikat PTSL.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di Kota Semarang masih terdapat sekitar 1.500 bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikasi, mencakup sekitar 1 persen dari total keseluruhan.

“Tinggal sekitar 1 persen atau 1.500-an bidang tanah yang belum bersertifikat, dan targetnya adalah menyelesaikannya pada 2024 ini,” ujar Sigit.

Sementara untuk aset milik Pemkot Semarang, hampir seluruhnya telah memiliki sertifikat. Hanya PSU yang belum sepenuhnya bersertifikat.

Baca juga: Jadi Sorotan KPK, Banyak Pengembang Perumahan di Madiun Belum Serahkan PSU

“Kalau PSU itu bisa dinamis, berkembang. Jadi begitu ada perumahan, ada PSU lalu diserahkan ke pemkot untuk mendapatkan sertifikat dan menjadi aset jadi bisa berkembang. Untuk aset Kota Semarang tinggal PSU yang jumlahnya sesuai dengan (kebutuhan) jika ada perumahan yang menyerahkan PSU ke pemkot,” jelas Sigit.

Terkini Lainnya
DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

Semarang
Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Semarang
Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Semarang
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com