KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menata ulang tempat berjualan di Pasar Genuk yang kini dinilai tidak tertib.
Sebelumnya, Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendapat keluhan dari pedagang Pasar Genuk terkait banyaknya pedagang atau penjual yang dinilai tidak tertib karena berjualan di luar pasar.
Hal itu membuat dampak ekonomi menurun bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar karena banyak calon pembeli yang tidak mampir ke pasar.
Selain itu, akses jalan ke pasar menjadi macet dan kawasan menjadi kumuh akibat banyak pembeli yang berhenti sembarangan di lapak-lapak pedagang luar.
Oleh karena jajaran Pemkot Semarang mengecek kegiatan pasar yang terletak di Kelurahan Genuksari, Jumat (12/1/2024) tersebut.
Baca juga: Harga Sayur Melonjak, Mbak Ita Tinjau Pasar-pasar Tradisional di Kota Semarang
Setelah mengecek pasar, Mbak Ita mengaku banyak pedagang yang berjualan di luar pasar karena lapak utama para pedagang berada di lantai dua sehingga banyak calon pembeli yang enggan untuk berbelanja.
“Dari Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) ini mengeluh banyak pedagang di luar. Padahal pedagang itu sudah mendapatkan tempat di Pasar Genuk,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya bakal mengatur kembali lapak-lapak yang ada di Pasar Genuk. Dengan begitu, para pedagang yang kebanyakan pedagang sayur itu tidak risau dan kegiatan jual-beli bisa nyaman dilakukan.
“Mungkin mereka mau, tetapi jadi sepi pembeli dan mereka akhirnya turun untuk jualan di luar. Kasihan juga sehingga tadi saya melihat untuk mencoba mengubah layout yang ada di Pasar Genuk yang ada di bawah,” ujarnya.
Dia menegaskan, kondisi itu perlu ditata ulang, sehingga Pemkot Semarang dan PPJP akan berusaha berkoordinasi agar pedagang dan pembeli bisa nyaman.
Baca juga: Kendalikan Banjir di Semarang, Mbak Ita Minta Dinas Terkait Siapkan Penyaring Sampah
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga meminta Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk melakukan pendataan ulang terkait pedagang dan lapak-lapak kosong.
Di sisi lain, dia berharap upaya-upaya tersebut bisa membuat para pedagang tidak lagi berjualan di luar.
“Secepatnya kami tata lagi, nanti diinventarisasi sehingga tadi yang kosong akan diisi,” ungkapnya.
Mbak Ita mengatakna, pihaknya berencana membuat menjadikan satu ruang untuk berjalan sayur yang lebih bagus.
“Makanya nanti kami coba review pedagang berapa, di dalam berapa sehingga nanti bisa jualan bener,” paparnya.
Baca juga: Kendalikan Banjir di Semarang, Mbak Ita Minta Dinas Terkait Siapkan Penyaring Sampah
Sementara itu, Ketua PPJP Pasar Genuk Bambang Yusuf mengatakan, berjualan di luar pasar tidak memberikan dampak ekonomi bagi pedagang utama serta mengganggu kenyamanan lalu lintas.
“Di luar banyak pedagang kaki lima (PKL), di sana tidak ada retribusi, terus di dalam ada retribusi, otomatis di dalam pada menjerit,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, banyak penjual yang gulung tikar karena kalah saing dengan pedagang di luar.
“Karena di luar itu mudah, segalanya bisa mudah, membeli pakai motor pun bisa (tanpa harus berhenti untuk parkir),” katanya.
Baca juga: Program Prioritas Pemkot Semarang pada 2024, dari Penanganan Banjir Rob hingga Pariwisata
Bambang menyebutkan, sebagai ketua dia tidak berani untuk menegur karena dampak sosialnya sangat berisiko.
Ke depan, ia mendorong Pemkot Semarang untuk memperhatikan permasalahan tersebut, mengingat banyak yang semakin nekat berjualan di luar pasar.
“Sudah berulang-ulang. Pernah ditertibkan, tetapi balik lagi, bahkan saat baru ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ya, langsung balik lagi,” imbuhnya.
Bambang juga mengaku pihaknya kerap mengingatkan para pedagang yang berjualan di luar.
Dia menyebutkan, tidak semua pedagang yang berjualan di luar pasar adalah pedagang dari Pasar Genuk.
Bambang mengatakan, pedagang di luar sangat merugikan pedagang di dalam karena mereka tidak memberikan kesempatan pembeli untuk tahu dagangan yang ada di dalam pasar.
Selain itu, pedagang luar juga tidak memenuhi kewajibannya, yakni membayar retribusi seperti pedagang di dalam.
Baca juga: Selamatkan Ratusan Anjing Penjagalan, Pemkot Semarang Diapresiasi Komunitas Pecinta Hewan
Oleh karena itu, Bambang meminta para pedagang di luar agar berjualan di dalam pasar.