Masuk Ranah Pidana, Wali Kota Semarang Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Bakar Ilalang atau Sampah

Kompas.com - 22/10/2023, 21:24 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau kebakaran.DOK. Pemkot Semarang. Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau kebakaran.

KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ilalang atau sampah, terlebih membuka lahan.

Hal tersebut ia tegaskan menyusul kebakaran lahan kosong yang tidak jauh dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang Zona 4 di Dawung Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, serta perangkat Kelurahan Kedungpane menemukan patok-patok dan gubuk (rumah dari bambu).

Berdasarkan temuan tersebut, Wali Kota Semarang menduga ada pihak yang sengaja membakar lahan kosong itu.

Baca juga: Cegah Kebakaran, Pemkot Semarang Perketat SOP Keluar-Masuk TPA Jatibarang

“Ternyata, di sana, ditemukan patok-patok dan gubuk yang sengaja dibakar untuk membuka lahan. Untungnya, karena faktor cuaca, kebakaran ini tidak melebar ke mana-mana. Peristiwa ini sangat membahayakan wilayah Jatibarang karena sangat dekat dengan Zona 4,” ujar Mba Ita, panggilan akrab Wali Kota Semarang, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Menindaklanjuti temuan tersebut, perempuan pertama yang menjabat Wali Kota Semarang itu langsung menginstruksikan jajarannya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Mba Ita juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di Kota Semarang untuk memantau wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami minta pada pak camat untuk mencari siapa pelakunya. Saya mengimbau masyarakat, juga lurah, dan camat untuk memantau. Karena kalau apinya sampai ke mana-mana, dapat membahayakan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Pemkot Semarang Gelar Pak Rahman untuk Atasi Inflasi, Mbak Ita: Diharapkan Dapat Bantu Masyarakat

Mbak Ita pun mengajak masyarakat untuk tidak membakar ilalang atau sampah di wilayah Semarang. Terlebih, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

“Sebenarnya, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana dan kalau itu sengaja membakar, ada aturannya. Contoh seperti di Kalimantan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga ada pidana. Saya minta kepada lurah untuk menyosialisasikan karena masyarakat kadang-kadang enggak paham dengan aturan itu,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Semarang
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Semarang
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Semarang
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Semarang
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Semarang
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Semarang
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Semarang
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Semarang
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Semarang
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Semarang
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Semarang
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Semarang
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
Semarang
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke