Cegah Kebakaran, Pemkot Semarang Perketat SOP Keluar-Masuk TPA Jatibarang

Kompas.com - 17/10/2023, 20:33 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerbitkan standar operational procedure ( SOP) terbaru untuk aktivitas keluar-masuk Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Jatibarang, Senin (16/10/2023).

Salah satu aturan dalam SOP itu adalah larangan untuk membawa masuk korek api dan segala jenis barang yang berpotensi memantik api.

Pemberlakuan SOP baru ini diharapkan mampu memaksimalkan proteksi keamanan dan kinerja TPA Jatibarang sebagai salah satu objek vital pelayanan persampahan di Kota Semarang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Bambang Suranggono mengatakan, SOP TPA Jatibarang sudah ditetapkan sejak dahulu, tetapi pemberlakuannya masih belum efektif.

Baca juga: Kebakaran TPA Jatibarang Padam Usai Diguyur Hujan, Wali Kota Semarang Minta Damkar Tetap Siaga

“Sejumlah titik kelemahan yang coba diantisipasi dan diminimalkan pada SOP terbaru ini,” terang Bambang melalui keterangan persnya, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, TPA Jatibarang dapat diakses setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan pukul 20.00-23.00 WIB.

"Khusus hari Minggu, TPA hanya dapat diakses oleh tim Pasgat Bidang Pengelolaan Persampahan dan perusahaan swasta atau penyedia jasa angkutan sampah," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan SOP terbaru, setiap pengunjung wajib masuk melalui akses yang telah ditentukan.

Selain itu, pengunjung juga wajib mengenakan dan menunjukkan tanda pengenal (ID card) dari petugas sebagai bukti izin memasuki lokasi. ID card akan diberikan kepada pengunjung usai pemeriksaan barang bawaan.

Baca juga: Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang Padam Setelah Diguyur Hujan

“Seluruh pengunjung dilarang membawa korek api dalam bentuk apapun atau bahan yang dapat menyebabkan kebakaran untuk ditinggal atau dititipkan di pos jaga atau pihak keamanan. Saat keluar dapat diambil kembali sekalian mengembalikan kartu pengenal," jelasnya.

Adapun SOP berlaku untuk seluruh pengunjung TPA, mulai dari sopir dan kernet internal DLH, armada swasta penyedia jasa pengangkutan sampah umum atau pribadi, pemulung, pengepul, pemilik sapi, hingga pengunjung lain.

Perubahan juga berlaku bagi operasional pilah dan setor sampah bagi pemulung dan pengepul. Sampah yang dipilah pemulung sudah harus keluar setiap hari dan transaksi pemulung pengepul berlaku di luar area TPA.

Tak hanya regulasi, DLH pun menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung untuk menertibkan operasional keluar masuk TPA Jatibarang.

Baca juga: Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang Mulai Padam, Tersisa Asap Tipis

Sarana prasarana tersebut, yakni pembangunan pintu gerbang, portal otomatis, rumah jaga check point, 25 CCTV 24 jam, serta monitor yang diletakkan di akses pintu keluar–masuk TPA Jatibarang dan zona 1, 2, 3, 4, teletabis, eks PT Narpati, dan TPA lama nonaktif (atas).

Tak hanya sarana prasarana, operasional TPA juga akan dilengkapi dengan petugas keamanan serta pendamping yang saat ini tugasnya dijalankan oleh petugas gabungan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA dan Bidang II Pengelolaan Sampah DLH.

Ke depan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Semarang, pemerintah akan menyediakan SDM khusus outsourcing security dan pendampingan APH kepolisian khusus objek vital untuk ditempatkan di TPA Jatibarang.

Dengan penerapan SOP tersebut, risiko-risiko kebakaran diharapkan tidak terulang kembali.

Sebelumnya, telah terjadi dua peristiwa kebakaran di dua lokasi berbeda di TPA Jatibarang. Kejadian pertama, Senin (18/9/2023) bermula di TPA atas nonaktif yang turun mendekati tempat pengomposan eks PT Narpati. Api berhasil dipadamkan pada Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Ngantor di TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang: Biar Enggak Kepikiran

Kejadian kedua terjadi pada Selasa (4/10/2023) dengan puncak kebakaran pada hari Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan hasil mapping foto drone geothermal area TPA Jatibarang per Selasa (17/10/2023), saat ini masih belum ditemukan lagi titik panas, api, dan asap di semua area TPA Jatibarang.

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Cairkan Rp 25 Juta per RT untuk HUT RI ke-80

Pemkot Semarang Cairkan Rp 25 Juta per RT untuk HUT RI ke-80

Semarang
Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi

Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi

Semarang
Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan

Denok dan Kenang Semarang 2025 Sudah Dinobatkan, Agustina Minta Mereka Jadi Duta Pembangunan

Semarang
Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang

Targetkan Bangun 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Harus Dirancang sesuai Kebutuhan Riil Warga Semarang

Semarang
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

Semarang
Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira

Karnaval Paskah 2025 Kota Semarang, Masyarakat Sambut dengan Damai dan Gembira

Semarang
Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kabar Gembira, Pemkot Semarang Sediakan Layanan Cepat PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Semarang
10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin

10.000 Jemaat Ikuti Karnaval Paskah 2025, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalin

Semarang
Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan

Sejumlah Titik di Kota Semarang Tergenang Air, Walkot Agustina Turun Langsung Periksa Keadaan

Semarang
Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar

Biayai BPJS Kesehatan 10 Ribu Warga Tak Mampu, Pemkot Semarang Tambah Anggaran UHC Rp 15 Miliar

Semarang
Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online

Agar Efisien dan Transparan, Pendaftaran SPMB TK hingga SMP Negeri Dibuka secara Online

Semarang
Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 

Kota Semarang Bakal Gelar Karnaval Paskah 2025, Simbol Kerukunan Umat Beragama 

Semarang
Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025

Walkot Agustina Ingin Kota Semarang Jadi Juara Umum Popda Jateng 2025

Semarang
Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah

Respons Keluhan Warga, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Kontainer Truk Sampah

Semarang
Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar

Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Nanjing, Pemkot Semarang Buka Peluang Pertukaran Pelajar

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke