Cegah Kebakaran, Pemkot Semarang Perketat SOP Keluar-Masuk TPA Jatibarang

Kompas.com - 17/10/2023, 20:33 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerbitkan standar operational procedure ( SOP) terbaru untuk aktivitas keluar-masuk Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Jatibarang, Senin (16/10/2023).

Salah satu aturan dalam SOP itu adalah larangan untuk membawa masuk korek api dan segala jenis barang yang berpotensi memantik api.

Pemberlakuan SOP baru ini diharapkan mampu memaksimalkan proteksi keamanan dan kinerja TPA Jatibarang sebagai salah satu objek vital pelayanan persampahan di Kota Semarang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Bambang Suranggono mengatakan, SOP TPA Jatibarang sudah ditetapkan sejak dahulu, tetapi pemberlakuannya masih belum efektif.

Baca juga: Kebakaran TPA Jatibarang Padam Usai Diguyur Hujan, Wali Kota Semarang Minta Damkar Tetap Siaga

“Sejumlah titik kelemahan yang coba diantisipasi dan diminimalkan pada SOP terbaru ini,” terang Bambang melalui keterangan persnya, Selasa (17/10/2023).

Ia menjelaskan, TPA Jatibarang dapat diakses setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan pukul 20.00-23.00 WIB.

"Khusus hari Minggu, TPA hanya dapat diakses oleh tim Pasgat Bidang Pengelolaan Persampahan dan perusahaan swasta atau penyedia jasa angkutan sampah," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan SOP terbaru, setiap pengunjung wajib masuk melalui akses yang telah ditentukan.

Selain itu, pengunjung juga wajib mengenakan dan menunjukkan tanda pengenal (ID card) dari petugas sebagai bukti izin memasuki lokasi. ID card akan diberikan kepada pengunjung usai pemeriksaan barang bawaan.

Baca juga: Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang Padam Setelah Diguyur Hujan

“Seluruh pengunjung dilarang membawa korek api dalam bentuk apapun atau bahan yang dapat menyebabkan kebakaran untuk ditinggal atau dititipkan di pos jaga atau pihak keamanan. Saat keluar dapat diambil kembali sekalian mengembalikan kartu pengenal," jelasnya.

Adapun SOP berlaku untuk seluruh pengunjung TPA, mulai dari sopir dan kernet internal DLH, armada swasta penyedia jasa pengangkutan sampah umum atau pribadi, pemulung, pengepul, pemilik sapi, hingga pengunjung lain.

Perubahan juga berlaku bagi operasional pilah dan setor sampah bagi pemulung dan pengepul. Sampah yang dipilah pemulung sudah harus keluar setiap hari dan transaksi pemulung pengepul berlaku di luar area TPA.

Tak hanya regulasi, DLH pun menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung untuk menertibkan operasional keluar masuk TPA Jatibarang.

Baca juga: Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang Mulai Padam, Tersisa Asap Tipis

Sarana prasarana tersebut, yakni pembangunan pintu gerbang, portal otomatis, rumah jaga check point, 25 CCTV 24 jam, serta monitor yang diletakkan di akses pintu keluar–masuk TPA Jatibarang dan zona 1, 2, 3, 4, teletabis, eks PT Narpati, dan TPA lama nonaktif (atas).

Tak hanya sarana prasarana, operasional TPA juga akan dilengkapi dengan petugas keamanan serta pendamping yang saat ini tugasnya dijalankan oleh petugas gabungan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA dan Bidang II Pengelolaan Sampah DLH.

Ke depan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Semarang, pemerintah akan menyediakan SDM khusus outsourcing security dan pendampingan APH kepolisian khusus objek vital untuk ditempatkan di TPA Jatibarang.

Dengan penerapan SOP tersebut, risiko-risiko kebakaran diharapkan tidak terulang kembali.

Sebelumnya, telah terjadi dua peristiwa kebakaran di dua lokasi berbeda di TPA Jatibarang. Kejadian pertama, Senin (18/9/2023) bermula di TPA atas nonaktif yang turun mendekati tempat pengomposan eks PT Narpati. Api berhasil dipadamkan pada Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Ngantor di TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang: Biar Enggak Kepikiran

Kejadian kedua terjadi pada Selasa (4/10/2023) dengan puncak kebakaran pada hari Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan hasil mapping foto drone geothermal area TPA Jatibarang per Selasa (17/10/2023), saat ini masih belum ditemukan lagi titik panas, api, dan asap di semua area TPA Jatibarang.

Terkini Lainnya
DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

DLH Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah di Jalan Sultan Agung Cepat Dibersihkan

Semarang
Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Semarang Terpantau Lancar dan Kondusif

Semarang
Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Perayaan Idul Fitri di Balai Kota Semarang Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Pererat Kebersamaan

Semarang
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com