KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya mengelola langsung Gedung Shopping Center Johar (SCJ) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pedagang.
Upaya tersebut, salah satunya akan dilakukan Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan dengan memasukkan 500 pedagang baru sebagai pancingan meramaikan SCJ.
Seperti diketahui, status Gedung SCJ yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga telah diserahkan kepada Pemkot Semarang sejak 13 Juni 2023.
“Ada tujuh paguyuban pedagang yang difasilitasi menempati SCJ dengan total sekitar 500 pedagang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Defisit APBD, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dikurangi, Proyek Penataan Kota Ditunda
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pemetaan lapak yang ada di SCJ mulai akhir pekan lalu, sehingga melalui penataan nantinya lapak dapat terisi maksimal.
Meski ada penambahan pedagang baru, Fajar memastikan bahwa pihaknya tidak akan meninggalkan pedagang lama SCJ.
Pemetaan yang dikerjakan pihaknya pun juga melibatkan 96 pedagang dan menjadi hasil kesepakatan antar pengurus paguyuban.
“Untuk lapak milik pedagang lama tidak akan kami utak-atik karena itu kehendak Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu," tutur Fajar yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: Keresahan Pedagang Bensin soal Maraknya Tawuran Pakai Petasan di Warakas, Takut Dagangan Meledak
Bahkan, ia mengklaim, pedagang lama justru akan memperoleh keringanan karena hanya membayar retribusi.
“Mereka ini pedagang yang tangguh karena setiap bulan membayar ke pihak pengelola mulai Rp 2 jutaan. Nah, karena ini telah dikelola Pemkot Semarang, mereka nantinya hanya akan bayar retribusi,” imbuh Fajar.
Melalui mekanisme pembayaran retribusi ke Pemkot Semarang, lanjut dia, pedagang nantinya akan membayar lebih ringan dibandingkan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Sebagai gambaran, pedagang dengan lapak hanya akan dikenai retribusi Rp 5.000 per hari. Sebelumnya, saat sistem sewa pihak ketiga, para pedagang membayar sewa bulanan mulai Rp 2 juta.
“Kami targetkan akhir Juni 2023 semua pedagang sudah masuk dan menempati lapak yang ada, sesuai hasil rapat dengan semua pengurus paguyuban beberapa waktu lalu,” ucap Fajar.
Ia berharap, nantinya aktivitas pedagang dapat meningkat, sehingga mampu mendongkrak pendapatan retribusi.
Pemkot Semarang sendiri menetapkan pendapatan retribusi sebesar Rp 65 miliar pada 2023, sedangkan pendapatan retribusi pada 2024 naik menjadi Rp 92 miliar.