KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa revitalisasi Kota Lama Semarang tidak berhenti pada perbaikan bangunan.
Perempuan yang akrab disapa Ita ini menyebutkan bahwa pekerjaan rumah (PR) besar Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang adalah untuk menghidupkan roh dari Kota Lama.
Adapun roh Kota Lama yang dimaksud, yakni aktivitas masyarakat di sekitarnya, baik di masa lampau melalui pengenalan nilai sejarah dan juga di masa kini lewat pemberdayaan masyarakat.
“Bagaimana fungsi-fungsi dari kawasan bisa memberi dampak ekonomi untuk masyarakat. Kalau hanya bangunan dan selesai, tetapi tidak ada living heritage, ya percuma. Yang penting adalah pemberdayaan masyarakat, kemudian sejarah tidak hilang, gedung terawat, dan tentunya memberi manfaat kepada masyarakat,” ujar Ita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Di Hadapan Ribuan Wisatawan, Erick Thohir Pamerkan Pemetaan Kota Lama Semarang
Hal tersebut Ita sampaikan saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya, di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kementerian Budaya Riset dan Teknologi (Kemenbudristek), Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ita juga membagikan pengalamannya saat mengajukan kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya nasional.
“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah, kami sampai tiga kali, kami kejar,” terang Ita
Ita berpendapat bahwa pemahaman masyarakat tentang cagar budaya nasional saat ini kurang tepat karena hanya melihat dari aspek fisik saja.
“Persepsi sudah berbeda, karena kalau cagar budaya, ya, hanya bangunannya saja. Ketika kami dicerahkan oleh tim ahli cagar budaya nasional, tidak seperti itu. Harus Lebih ditonjolkan value yang lainnya. Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, story telling bagaimana bisa ada Kota Lama,” terangnya.
Baca juga: BUMN Bangun Hotel di Kota Lama Semarang, Erick Thohir Sebut untuk Dongkrak Pariwisata
Kota Lama Semarang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama.
Kawasan Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20.
Empat situs itu adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad yang menjadi wilayah tempat tinggal orang Eropa.
Dalam kesempatan tersebut, Ita juga menyinggung mengenai pentingnya kolaborasi untuk memaksimalkan efektivitas pengelolaan Kota Lama dan menghindari ketidaksesuaian dalam pembangunan.
“Kota Lama menjadi penataan kawasan prioritas untuk heritage dan ini sudah dicanangkan oleh Injourney (PT Aviasi Pariwisata Indonesia) sehingga ini sudah mulai berproses," kata Ita.
"Injourney melakukan optimalisasi BUMN untuk gedung-gedungnya, kami di dalam pengelolaannya (termasuk value-nya). Kalau Injourney membuat bagus bangunannya tapi tidak sesuai pengelolaannya atau tidak sesuai dengan pemerintah kota nanti akan sia-sia,” tegasnya.