Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini

Kompas.com - 27/07/2021, 09:40 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan yang diberlakukan selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Semarang.

Pertama, kata dia, pelonggaran terkait kegiatan usaha tempat makan diperbolehkan melayani dine in atau layanan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.

Namun, layanan dine in harus diberlakukan dengan syarat mampu menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) adalah tiga orang. Akan tetapi, kalau dalam peraturan wali kota (perwal) kami sesuaikan menjadi 30 persen karena situasi di lapangan ini boleh dimodifikasi," jelas Hendrar atau yang akrab di sapa Hendi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Inmendagri PPKM Level 4, Masyarakat Diminta Pakai Masker Jenis Ini

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/7/2021).

Hendi menjelaskan, pada pemberlakuan PPKM darurat sebelumnya, pihaknya sama sekali tidak memperbolehkan layanan makan di tempat.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap mengimbau agar pemilik usaha tempat makan mengedepankan take away atau layanan pesan antar.

"Jadi boleh buka sampai pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Bagi pengunjung yang ingin makan juga diperbolehkan maksimal 30 persen. Namun, harus diutamakan untuk take away atau delivery order," ucap Hendi.

Baca juga: Aturan Makan di Tempat Umum Selama PPKM Level 4: Warung PKL Boleh Dine In, Resto Wajib Take Away

Kedua, pelonggaran terkait mal atau pusat perbelanjaan dimungkinkan kembali beroperasi.
Namun, dengan catatan penderita Covid-19 tidak mengalami peningkatan dalam seminggu ke depan.

Seperti diketahui, Pemkot Semarang telah memberlakukan penutupan sementara untuk kawasan mal selama PPKM darurat berlangsung.

"Kawasan mal memang masih harus tutup. Akan tetapi dari clue pak Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam beberapa kali rapat memungkinkan mal di beberapa daerah diperbolehkan kembali dibuka seminggu kemudian atau setelah Senin (2/8/2021)," imbuh Hendi.

Ia mencontohkan, seperti di Kota Semarang saat ini kondisinya semakin membaik.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Semarang, Kapasitas Pengunjung Tempat Makan Maksimal 30 Persen

Terbukti, penderita Covid-19 semakin menurun, persentase bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (rs) dan karantina juga semakin rendah. Begitu pula dengan angka kematian yang semakin menurun.

“Semoga saja kalau kondisi tersebut bisa dipertahankan, pada minggu depan nanti mal di Kota Semarang bisa kembali dibuka," ujar Hendi.

Adapun pelonggaran ketiga terkait penyekatan ruas jalan. Ia menyebut, pihaknya telah memutuskan untuk membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Hendi kembali membuka sekitar 16 ruas jalan mulai Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, 6 Ruas Jalan di Solo Ditutup mulai 20.30 hingga 05.00 WIB

"Kami sudah koordinasi dengan Pak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes), Pak Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), dan teman-teman Dinas Perhubungan (Dishub),” imbuhnya.

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, dari total penutupan 44 ruas jalan terdapat 16 ruas yang mulai dibuka. Jalan ini termasuk satu titik jalur menuju Simpang Lima dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Adapun selebihnya untuk aturan lain, Hendi menegaskan, pemberlakuannya masih sama dengan pembatasan sebelumnya.

"Untuk aturan PPKM level 4 yang lainnya masih sama," ucapnya.

 

Terkini Lainnya
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com