Jika Warga Semarang Disiplin Prokes, Wali Kota Hendi akan Longgarkan PPKM

Kompas.com - 18/01/2021, 20:12 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berharap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng).

"Kami baru evaluasi satu minggu dan akan melihat perkembangan selama seminggu berjalan ini,” ujar Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, usai memimpin rapat evaluasi PKM, Senin (18/1/2021).

Hendri menegaskan, jika semakin banyak masyarakat yang tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga kasus Covid-19 menjadi menurun, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan melonggarkan aturan PKM.

Untuk itu, Hendi meminta masyarakat dapat menaati kebijakan yang telah diambil sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang secara maksimal.

Baca juga: Wali Kota Semarang Batal Disuntik Vaksin Covid-19

"Kami sangat berharap PPKM dapat memperbaiki situasi kesehatan, dan tidak sampai diterapkan lagi pada masa mendatang," katanya, seperti dalam keterangan tertulisnya direrima Kompas.com, Senin.

Meskipun demikian, Hendi mengaku, saat ini belum dapat memutuskan apakah PPKM akan berlanjut, atau selesai pada 25 Januari 2021.

“Sebab, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat serta unit usaha selama PPKM,” ucapnya.

Tingginya angka pelanggaran saat pemberlakuan PPKM

Perlu diketahui, selama seminggu dilakukan PPKM di Kota Semarang, Hendr menyatakan, telah terjadi 1.598 pelanggaran.

“Dampak dari pelanggaran ini membuat Pemkot Semarang bertindak tegas dengan menyegel 115 unit usaha dibantu oleh armada Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah,” jelasnya.

Penyegelan tempat usaha tersebut, menurut Hendi, adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Hingga saat ini angka positif telah menembus 1000 orang.

Baca juga: Soal Warganya Ingin Tularkan Covid-19, Wali Kota Semarang: Hanya Salah Paham

Hendi pun tidak menampik jika upaya PPKM berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Meski begitu, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan prokes.

“Kami tahu pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan work from home atau bekerja dari rumah dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” ujar Hendi.

Baca juga: Ini Kata Wali Kota Semarang Adanya Warga Ingin Menularkan Covid-19, Chat WhatsApp Viral di Medsos

Hendi berharap PPKM dapat selesai pada 25 Januari 2021 dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari.

Terkini Lainnya
15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

Semarang
Wali Kota Agustina Minta Duta Pancasila Semarang Sebarkan Pesan Persatuan lewat Konten Kreatif

Wali Kota Agustina Minta Duta Pancasila Semarang Sebarkan Pesan Persatuan lewat Konten Kreatif

Semarang
Wali Kota Agustina Sebut Imlek dan Ramadhan 2026 Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Semarang

Wali Kota Agustina Sebut Imlek dan Ramadhan 2026 Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Semarang

Semarang
Periksa Kesehatan 1.200 Pekerja dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Periksa Kesehatan 1.200 Pekerja dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Semarang
Pasar Semawis Ramaikan Imlek di Semarang, Wali Kota Agustina Tekankan Harmoni dan Toleransi

Pasar Semawis Ramaikan Imlek di Semarang, Wali Kota Agustina Tekankan Harmoni dan Toleransi

Semarang
Koperasi Merah Putih dan Pasar Rakyat Bangetayu Kulon Bersinergi Hadirkan Sembako Murah

Koperasi Merah Putih dan Pasar Rakyat Bangetayu Kulon Bersinergi Hadirkan Sembako Murah

Semarang
Lebih dari Sekadar Pasar Rakyat, Pemkot Semarang Perjuangkan Tradisi Dugderan Jadi Warisan Budaya Nasional

Lebih dari Sekadar Pasar Rakyat, Pemkot Semarang Perjuangkan Tradisi Dugderan Jadi Warisan Budaya Nasional

Semarang
Lantik Pejabat Hasil Seleksi Tim Talenta, Wali Kota Agustina Terapkan Meritokrasi Pertama di Jateng

Lantik Pejabat Hasil Seleksi Tim Talenta, Wali Kota Agustina Terapkan Meritokrasi Pertama di Jateng

Semarang
Resmikan TPS Bugen, Wali Kota Agustina Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Resmikan TPS Bugen, Wali Kota Agustina Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Semarang
Bangun Ekonomi Inklusif, Pemkot Semarang Dorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global

Bangun Ekonomi Inklusif, Pemkot Semarang Dorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Global

Semarang

"Tim Oren" Semarang Tengah, Garda Terdepan Jaga Estetika Kota dari Sampah Liar

Semarang
Kota Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Kemenag Nilai Posisi Strategis

Kota Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Kemenag Nilai Posisi Strategis

Semarang
Pemkot Semarang–BBWS Pastikan Pantura Genuk Minim Banjir Saat Puncak Musim Hujan

Pemkot Semarang–BBWS Pastikan Pantura Genuk Minim Banjir Saat Puncak Musim Hujan

Semarang
Rano Karno Kunjungi Kota Lama Semarang, Pelajari Revitalisasi Kawasan Bersejarah

Rano Karno Kunjungi Kota Lama Semarang, Pelajari Revitalisasi Kawasan Bersejarah

Semarang
Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Apresiasi KKMP Sampangan

Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Apresiasi KKMP Sampangan

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com