Tidak Terapkan PSBB, Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Semarang Terus Bertambah

Kompas.com - 26/04/2020, 08:37 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKota Semarang tidak akan mengambil kebijakan utuh terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meskipun begitu, penyebaran virus corona di Kota Semarang sedikit menunjukkan grafik yang positif. Hal ini ditandai dengan penurunan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Semarang.

“Kemarin ada 50 pasien sembuh di Kota Semarang. Hari ini ada penambahan 11 pasien, ke semuanya dari Rumah Sakit Dokter Karyadi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, seperti dalam keterangan tertulisnya Sabtu (25/4/2020).

Dengan bertambahnya 11 pasien sembuh tersebut, lanjut Abdul Hakam, jumlah pasien positif Covid-19  di Kota Semarang mengalami penurunan dari 148 orang pada 24 April 2020 menjadi 137 pasien pada 25 April 2020.

Dari angka tersebut, 88 pasien diantaranya telah dalam perbaikan klinis, dan menunggu hasil untuk bisa dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya atau sebanyak 49 pasien masih dalam perawatan pada rumah sakit di Kota Semarang.

Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Setop Penerbangan hingga 31 Mei 2020

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengingatkan meski telah mengalami penurunan jumlah pasien, namun grafik tersebut masih dalam kategori yang relatif tinggi.

Oleh karena itu, Hendi berharap pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang dapat efektif menuntaskan persoalan Covid-19 di Kota Semarang.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, posisinya masih belum menggembirakan, jadi saya mohon ijin mulai Senin kami akan lebih mengetatkan lagi,” kata Hendi.

Seperti diketahui, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tak akan mengambil kebijakan utuh terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi ini lebih memilih menetapkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca juga: Resmi, Mulai Senin Besok Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB

Kebijakan ini berbertujuan untuk mengontrol aktifitas masyarakat selama terjadinya pandemi dan diharapkan dapat menekan angka persebaran Covid-19 di Kota Semarang

Hendri menyatakan, dengan aturan PKM tersebut, pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha tetap memiliki kelonggaran beraktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Hendi juga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terkini Lainnya
Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Shalat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Semarang
Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Mobil Pelat Merah Masih Beroperasi Saat Lebaran, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang

Semarang
Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Sinergi Pemuda Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran, Walkot Agustina: Semangat Gotong Royong Masih Kuat

Semarang
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran di 2 Titik

Semarang
Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Program Mudik Gratis 2026, Pemkot Semarang Pulangkan 350 Perantau dari Jakarta

Semarang
Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Respons Laporan Warga, Wali Kota Semarang Siapkan Betonisasi Masif dan Perbaikan Rutin di Jalan Citarum

Semarang
Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Perkuat Tanggul Dinar Indah, Wali Kota Semarang Instruksikan Penanganan Banjir Serentak di Berbagai Titik

Semarang
Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Wali Kota Semarang Pastikan 97 Persen Jalan Kota Siap Sambut Pemudik Lebaran

Semarang
Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Jelang Lebaran, Walkot Semarang Apresiasi Sinergi Polri-TNI Jaga Kondusivitas Kota

Semarang
Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Siaga Jelang Lebaran, Walkot Semarang Pastikan Sinergi Lintas Sektor Amankan Mudik dan Harga Pangan

Semarang
Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Mudik Lewat Semarang? Cek Kondisi Jalan Real Time di Portal Info Mudik 2026

Semarang
Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Mudik Gratis Semarang Dimulai, Walkot Agustina Lepas Bus Penjemput Pemudik di Jakarta

Semarang
Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Jelang Lebaran, Wali Kota Semarang Gencarkan Gerakan Pangan Murah di 177 Kelurahan

Semarang
Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Kota Semarang Jadi Penutup The Ultimate 10K Series 2026, Targetkan Diikuti 3.500 Pelari

Semarang
Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Sentuhan Ibu di Balik Jeruji, Wali Kota Semarang Bagikan 300 Al Quran di Lapas Perempuan Bulu

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com