Hadapi Gelombang Pemudik, Hendi Minta Pemda dari Zona Merah Covid-19 Lakukan Pendataan

Kompas.com - 30/03/2020, 09:54 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta, pemerintah daerah yang menjadi zona merah Covid-19 untuk lebih aktif mendata pemudik yang pulang ke kampung halaman.

Ini dilakukan agar terjadi sinkronisasi data antar pemerintah daerah (pemda) yang menjadi lokasi tujuan pemudik dengan pemda daerah keberangkatan pemudik.

" Sinkronisasi ini harus dilakukan agar meminimalisir kesalahan di lapangan. Kalau sinkronisasi ini tidak ada, dikhawatirkan nanti ada sebuah kerepotan dalam pendataan," Wali Kota yang akrab disapa Hendi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hendi sendiri mengatakan itu saat meninjau pembangunan kamar isolasi di rumah dinasnya, Minggu (29/3/2020).

Dengan sinkronisasi data, Hendi menjelaskan, bisa memudahkan pemda mengelola potensi gelombang pemudik di tengah penyebaran virus corona yang menyebabkan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Sinkronisasi data dapat mempermudah pemerintah daerah yang menjadi tujuan pemudik untuk melakukan skrining," ujar Hendi.

Baca juga: Kurangi Pergerakkan Masyarakat, Pemkot Semarang Tutup Jalan Protokol

Lebih lanjut, Hendi menuturkan, telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan sinkronisasi data. Apalagi DKI menjadi provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Kondisi itu mengkhawatrikan karena saat ini banyak pemudik yang meninggalkan Jakarta untuk kembali ke kampung halamannya.

Hendi pun menjelaskan telah menyampaikan permintaan itu kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia berharap Ganjar  dapat berkomunikasi lebih intens dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Di sana menyediakan data berapa yang berangkat ke Jawa Tengah, terutama Semarang, nanti kami di sini juga menyediakan data untuk kemudian dicocokkan," ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Imbauan tidak mudik

Selain sinkronisasi data, Hendi juga menegaskan pihaknya akan terus mengimbau masyarakat agar tidak mudik pada kondisi seperti ini.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, 5 Jalan Protokol di Semarang Ditutup, Operasional Trans Semarang Dibatasi

"Saya selalu sampaikan, baik melalui media sosial, statement resmi, maupun koordinasi internal untuk mencegah adanya gelombang pemudik, baik yang akan masuk ke Kota Semarang, maupun juga yang akan ke luar dari Kota Semarang," katanya.

Maka dari itu, dia pun menganggap persoalan ini perlu kerja sama dari berbagai pihak.

“Kalau hanya dari daerah yang menahan gelombang pemudik, tapi dari daerah asal migrasi tidak terbendung, tentu akan sulit," tambahnya.

Lebih lanjut, Hendi menuturkan, pihaknya telah menyediakan tempat karantina masuk dalam kategori Orang Dalam Pantauan (ODP), termasuk para pemudik yang masuk Kota Semarang.

"Kami fungsikan gedung diklat milik Pemerintah Kota Semarang menjadi 96 ruang untuk karantina orang dalam pantauan (ODP), kalau terlihat ada gejala yang mengkhawatirkan akan langsung dibawa ke RSUD KRMT Wongsonegoro, dekat dari situ," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Semarang Pantau Pembangunan Kamar IsolasI PDP Covid-19

Sementara itu, lanjutnya, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah melakukan rapid test dengan hasil negatif akan ditempatkan di ruang isolasi aula rumah dinas.

“Tapi kalau setelah rapid test hasilnya positif, kita tempatkan di ruang isolasi emergency, yang di Rumah Dinas saya ini juga disediakan," lengkapnya.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com