KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan dan sampah plastik.
Pihaknya bahkan telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 27 untuk mengurangi pemakaian plastik.
“Jadi kalau Panjenengan (Anda) diberi sedotan plastik di warung atau restoran, sekarang dikembalikan saja,” kata Hendi (sapaan akrab wali kota Semarang) dalam keterangan tertulis.
Pernyataan itu ia sampaikan saat acara bersepeda yang dilanjutkan dengan dialog bersama warga Keluarahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Wali Kota Semarang Dukung Kegiatan Bersifat Guyub di Stadion Citarum
Menurut Hendi, sedotan plastik memang kecil. Namun jika 1,7 juta jiwa menggunakannya, akan menimbulkan masalah sampah yang besar.
“Upayakan selalu membawa tumbler, kalau pas airnya kurang atau habis bisa diisi lagi,” ujar Wali Kota Semarang.
Dengan mengurangi pemakaian plastik, imbuh dia, pihaknya optimis sampah plastik juga akan jauh berkurang.
Hendi juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Semarang Tengah untuk lebih peduli lingkungan sekitar.
“Wilayah ini paling seksi karena posisinya di tengah Kota Semarang dan Ibu Kotanya Kota Semarang. Aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya banyak yang ada di Semarang Tengah,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Wali Kota Semarang, Kecamatan Semarang Tengah banyak memiliki tempat wisata sekaligus menjadi tujuan investor.
“Sehingga perlunya kecamatan ini lebih berbenah dan lebih baik dibanding kecamatan lain dalam hal kebersihan, kerapian, dan mengurangi tingkat kekumuhan,” kata dia.
Baca juga: Meriahnya Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Semarang
Saat bersepeda bersama Wakil Wali Kota dan Organisasi Pemerintah Daerah (ODP) Kota Semarang, Hendi masih menemukan banyak sampah dan rumput liar yang belum dibersihkan.
“Saya juga memerintahkan camat, lurah, dan rekan-rekan OPD terkait untuk menambah estetika supaya kelihatan lebih baik” ujar Hendi.