KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi mengaku tengah berencana menerapkan kebijakan car free zone (bebas kendaraan) untuk kawasan Kota Lama Semarang.
Hal tersebut dilakukan untuk merespon keluhan warga yang merasa terganggu dengan lalu lalang kendaraan di sana.
"Warga juga komplain ketersedian lahan parkir, kalaupun ada mahal," ucap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Samarang sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Selasa (17/9/2019).
Untuk itu, Hendi mengaku pihaknya tengah menyiapkan lima kantong parkir buat pengunjung kawasan yang kini karib disebut Kota Lama Little Netherland itu.
Baca juga: Revitalisasi Kampung Melayu, Wali Kota Hendi akan Bangun Water Front City
"Seperti depan Satlantas, depan Sendowo, bekas PTP, bekas Damri, dan satu titik lagi masih dicari," terang Hendi.
Nantinya, sejumlah kantong parkir tersebut akan dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan tujuan agar tarif parkir tidak memberatkan wisatawan.
Untuk pengoperasiannya, Hendi berencana akan merekrut petugas parkir yang bertugas saat ini dan digaji oleh Pemkot Semarang.
"Menurut rencana, sekitar awal tahun 2020 sudah bisa diterapkan kebijakan car free zone di sini," papar Hendi.
Baca juga: Wali Kota Hendi Harap Festival Kota Lama Datangkan Banyak Wisatawan
Sebagai informasi, usai revitalisasi tahap pertama, Kawasan Kota Lama kini menjelma menjadi arena hiburan baru di Semarang.
Adapun dalam menelurkan sebuah kebijakan, Hendi mengaku selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta, dari pemilik gedung di Kawasan Kota Lama, investor, sampai warga setempat.
”Revitalisasi harus menyentuh aktivitas usaha ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat” tutup Hendi.