KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beserta jajarannya berkomitmen untuk merawat dan mengelola aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar dapat berfungsi dengan baik.
“Tahun depan akan kami anggarkan untuk pemeliharaannya. Karena banyak orang awam mengatakan orang Indonesia pintar membangun, tapi merawatnya kadang-kadang lupa," ucap pria yang akrab disapa Hendi ini, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Salah satu aset yang mendapat perhatian adalah stasiun pompa dan kolam retensi. Menurutnya, aset ini memberikan dampak dan bernilai besar bagi penanganan banjir di Kota Semarang.
Sejak dibangun tahun 2009 hingga 2016, stasiun pompa berkapasitas 35 meter kubik per detik tersebut dapat menampung debit air sebanyak 130.000 meter kubik.
Baca juga: Akan Ada Gerakan Penanaman Pohon untuk Hijaukan Kota Semarang
Hendi menjelaskan, keberadaan kolam retensi tersebut pun mampu mengatasi permasalahan kronis genangan banjir dan rob di Kota Semarang wilayah tengah, antara Kanal Banjir Barat dan Kali Banger.
Oleh karena itu, Hendi sangat berterima kasih kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena telah menghibahkan stasiun pompa dan kolam retensi itu kepada Pemkot Semarang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan ke depan mudah-mudahan masih cukup banyak dukungan anggaran, dari Cipta Karya khususnya, untuk bisa membuat wilayah kami menjadi lebih baik dan lebih maju,” ungkap Hendi.
Selain pompa, Pemkot Semarang juga menerima hibah berupa saluran drainase, rumah susun permanen di Kudu, serta jalan desa senilai Rp 505 miliar.
Baca juga: Revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang akan Diperluas
Hendi mengungkapkan, serah terima itu dapat menjadi solusi dari pertanyaan audit Badan Pemeriksa Keunagan (BPK), yang senantiasa mempertanyakan pencatatan aset milik daerah.
“Dalam setiap pemeriksaan BPK yang selalu ditanyakan asetnya bagaimana, dan setelah penandatanganan ini Alhamdulilah bisa menjadi lebih clear karena hitam-putihnya jelas” ujar Hendi usai penandatanganan serah terima aset barang milik negara, di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga berharap, aset hibah itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah.
“Saya mengharapkan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan serta memelihara. Bukan masalah aset saja, bukan operasi pemeliharaan saja, tapi bagaimana keberlanjutan dari aset tersebut," ujar Danis.
Baca juga: Kembangkan Pariwisata, Pemkot Semarang Gelar Konser Musik Mini
Untuk diketahui, di acara yang sama, Dirjen Cipta Karya menghibahkan Rp 1,6 triliun aset kepada beberapa pemerintah daerah, yakni Pemkot Semarang, Pemkot Surakarta, Pemkot Tegal.
Ada juga Pemkot Tebing Tinggi, Pemkot Tanjung Balai, dan Pemerintah Kabupaten Asahan.